Kontras.id, (Bolmut) – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan hutan dan perkebunan Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Jumat 16 Oktober 2026.
Lokasi tersebut disebut berada di kawasan hutan lindung yang perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah orang yang tengah melakukan penambangan emas. Polisi kemudian meminta mereka menghentikan kegiatan tersebut karena aktivitas pertambangan di lokasi itu diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan perizinan dan perlindungan kawasan hutan.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmut, IPTU Roply Saribatian dengan melibatkan sembilan personel kepolisian.
Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi mengancam kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Kepolisian menyasar aktivitas penambangan sekaligus mengingatkan pihak-pihak yang berada di lokasi agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Saat menyisir area perkebunan di Desa Busato, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan kegiatan penambangan emas. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan imbauan agar aktivitas itu dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Roply Saribatian menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang diduga melanggar hukum, khususnya aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan lindung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
Menurut Roply, langkah pencegahan melalui edukasi dan imbauan tetap menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani persoalan pertambangan ilegal. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bolmut turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di wilayah masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu pengawasan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Meski penertiban telah dilakukan, sejumlah hal masih belum terungkap dalam keterangan operasi tersebut. Identitas orang-orang yang ditemukan di lokasi, ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan, serta kemungkinan tindak lanjut hukum terhadap aktivitas penambangan itu belum dijelaskan secara terperinci.














