Example floating
Example floating
BisnisDaerahLegislator

PT Tjakrindo Diadukan ke DPRD Kabupaten Gorontalo Gegara Hutang

×

PT Tjakrindo Diadukan ke DPRD Kabupaten Gorontalo Gegara Hutang

Sebarkan artikel ini
Irwan Dai
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai,(foto dok. Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Ketua DPRD Irwan Dai mengaku kembali menerima aduan dari eks karyawan dan mitra PT Tjakrindo Mas Cabang Gorontalo terkait hutang perusahaan.

Irwan menjelaskan, hutang perusahaan yang diaspirasikan adalah tunggakan pembayaran gaji dan pembayaran sejumlah material yang telah digunakan oleh PT Tjakrindo Mas. Kata Irwan, permasalah tersebut telah berlangsung sekitar 2 tahun.

“Persoalan sudah di adukan ke DPRD, beberapa bulan lalu, tapi penyelesaian hak-hak pekerja belum juga dilakukan oleh perusahaan. Nah, masalah ini kembali diadukan lagi ke DPRD,” jelas Irwan, Rabu 17/10/2023.

Irwan mengungkapkan, perusahaan yang bergerak di bidang industri pemecah batu (stone crusher), asphalt mixing plant (AMP), dan batching plant bertempat di Desa Molanihu, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

“Agenda rapat dengar pendapat sudah kami jadwalkan pekan ini, tapi pihak perusahaan berhalangan untuk hadir. Kami tunda pekan depan. Kami berharap pimpinan perusahaan bisa hadir dan tidak membuat alasan lain,” imbuh Irwan.

Irwan menyampaikan, rapat yang bakal digelar pekan depan tersebut akan melibatkan Komisi II, Komisi III DPRD dan sejumlah pihak terkait.

“Insya Allah, rapat dengar pendapat ini akan dihadiri oleh Komisi II dan Komisi III. Jadwalnya sudah ditetapkan, hari Selasa tanggal 24 Oktober,” tandas Irwan.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600