Kontras.id, (Gorontalo) – Merasa difitnah melalui media online, Eltha Ahmad Hasaniah Sunge mengadukan sejumlah tokoh ke Polres Gorontalo.
Eltha melalui kuasa hukumnya, Nurmawi Mukmin menjelaskan, laporan tersebut buntut pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa kliennya memiliki hubungan spesial oknum Bupati di Gorontalo.
“Jadi kedatangan kami ke Polres Gorontalo ini ingin memperjelas terkait laporan kami pada Sabtu 12/08/2023 malam, laporan tentang fitnah dan pengaduan-pengaduan palsu ke pejabat-pejabat terkait,” jelas Nurmawi, Senin 14/08/2023.
“Objek laporan itu terkait pemberitaan oleh salah satu media yang tidak tahu narasumbernya dari mana. Yang pasti berita itu tentang fitnah terkait klien saya. Klien saya keberatan dengan isi berita itu.” Sambung Nurmawi.
Nurmawi mengungkapkan, nama-nama yang ditulis pada berita tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Gorontalo.
“Orang-orang yang disebut dalam berita itu (telah dilaporkan). Dan di dalam berita itu lebih dari 2 orang,” ucap Nurmawi.
Nurmawi menegaskan, seluruh yang diberitakan oleh media tersebut tidaklah benar.
“Kalau menurut klien saya ini fitnah. Makanya kita laporkan di sini fitnah, kalau fitnah yang pasti bohong lah,” pungkas Nurmawi.
Sebelumnya, salah satu media online memberitakan seorang wanita berinisial EHS diduga memiliki hubungan spesial dengan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Berita tersebut, memetik isi surat laporan Forum Penyelamat Daerah (FPD) ke Lembaga Adat Provinsi Gorontalo. Surat itu tertulis nama Ketua dan Sekertaris FPD, Ludin Olii dan Abdul Karim Nasa.
Tak hanya itu, nama Aba Dinggo, Nelson Pomalingo bersama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo turut disebut dalam isi berita.
Penulis Thoger