Kontras.id, (Gorontalo) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M.M Dunda Limboto, Alaludin Lapananda menanggapi aduan pengelola parkir RSUD Dunda, Irvan Ak. Angge ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
Diketahui, Irvan Angge mengadu ke DPRD karena kontraknya terkait pengelolaan lahan parkir yang akan diputus sepihak oleh manajemen RSUD Dunda Limboto pada 6 Maret mendatang.
Kepada sejumlah media, Alaludin menegaskan, manajemen RSUD Dunda menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Irvan Angge selaku pengelola parkir.
“Sehingga kami manajemen meninjau kembali surat perjanjian kontrak dengan pihak ketiga, yakni pak Irvan Angge. Dalam artian, surat yang kami layangkan itu diberhentikan,” ucap Alaludin, Selasa 21/02/2023.
Baca Juga: Merasa Dizolimi, Pengelola Parkir Adukan Manajemen RSUD Dunda ke DPRD
Baca Juga: Terkait Aduan Irvan Angge ke DPRD, Iskandar: Direktur RSUD Jangan Buat Gaduh Daerah
Alaludin menjelaskan, pemberhentian tersebut merupakan upaya manajemen RSUD Dunda dalam rangka pembenahan dan peningkatan pelayanan yang bersifat prioritas.
“Untuk pembenahan pengelolaan parkir ini kami sudah pantau sejak satu tahun lalu. Kami sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pengelola (Irvan Angge) terkait keluhan yang tidak dipenuhi pengelola. Misalnya, tidak bisa mengonsumsi minuman beralkohol bagi petugasnya,” jelas Alaludin.
“Demikian pula dengan petugas yang tidak bisa merokok di kawasan yang dilarang. Ketentuan dalam kontrak antara lain pemenuhan CCTV, rompi petugas dan pengadaan portal parkir. Pembenahan ini untuk penampilan atau performa rumah sakit agar lebih baik dan pengelolaan parkir lebih profesional,” sambung Alaludin.
Alaludin menyampaikan, setelah pihaknya menghubungkan kejadian-kejadian berulang kali terjadi seperti petugas mabuk, merokok di areal rumah sakit dan tidak menggunakan rompi. Maka manajemen merevisi kembali isi kontrak tersebut.
“Kami sudah sering memberikan peringatan, termasuk isi dalam kontrak. Ketika itu tidak dipenuhi, maka pihak rumah sakit bisa memberhentikan pengelolaan parkir yang tertuang dalam kontrak tersebut,” tandas Alaludin.
Penulis Thoger
Comments 1