Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait maraknya bisnis hasil tambang ilegal, khusunya black stone (Batu Hitam) yang ditimbun di wilayah Kabupaten Gorontalo mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syrifudin Bano, Senin (9/01/2023).
Anggota Legislatif (Aleg) Partai Demokrat ini sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Gorontalo di dalam mengusut tuntas peredaran batu hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala beberapa waktu kemarin.
Dirinya juga meminta siapapun yang terlibat di balik bisnis barang ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).
“Dan siapa pun yang ada di balik atas penemuan batu hitam tersebut, ketika ada indikasi bahwa itu ilegal. Maka kita minta dapat diusut secara tuntas, dapat diberikan hukuman. Karena ini sudah merusak citra di Kabupaten Gorontalo.” Ungkap Aleg Kabupaten Gorontalo 3 periode tersebut.
Terakhir dirinya mengatakan kepada pihak pemerintah Daerah baik di tingkat kecamatan, Desa dan Kelurahan agara proaktif dalam memantau kegiatan ilegal Batu hitam tersebut.
“Karna yang tau perisis tempat-tempat gudang adalah di pihak desa dan kelurahan, maka saya berharap kiranya dapat lebih proaktif memantau dan melihat segala bentuk oprasional kegiatan ilegal tersebut,” tandas Syarifudin.
Penulis Khalid Moomin