Kontras.id, (Gorontalo) – Tidak dilakukannya evaluasi terhadap Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo oleh Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, harapan masyarakat soal perbaikan beberapa infrastruktur pupus di tengah jalan.
Hal ini seperti dikutip dari status Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai yang diunggah diakun Facebook pribadinya, Selasa 25/10/2022.
Dalam unggahannya, Heriyanto menunjukkan sebuah plat decker di Desa Luhu Kecamatan Telaga yang tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan roda empat karena rusak parah atau roboh. Untuk memperbaiki kerusakan itu, Dinas PUPR telah menganggarkannya di APBD-P.
Bukan hanya itu, Heriyanto menyampaikan, ada beberapa infrastruktur lainnya turut dianggarkan di APBD-P, Diantaranya perbaikan jembatan di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa dan Tamaila Kecamatan Motilango.
Baca Juga: Gegara Paripurna Pengesahan Tidak Quorum, Gubernur ‘Tolak’ APBD-P Kabupaten Gorontalo
Selain itu, ada juga anggaran perbaikan plat decker di Desa Payu Kecamatan Motilango dan penanganan Sungai Bionga tertuang pada APBD-P.
Bahkan kata Heriyanto, masih banyak aspirasi dan harapan masyarakat telah diusulkan oleh Dinas PUPR pada APBD-P Kabupaten Gorontalo Tahun anggaran 2022.
Namun, seperti dikutip dari surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 900/BKPG/3181/X/2022 yang telah beredar luas di grup-grup whatsApp, Selasa 25/10/2022, evaluasi terhadap APBD-P tidak lagi dilakukan oleh Gubernur Gorontalo karena rapat paripurna pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda APBD dan berita acara persetujuan bersama Bupati Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo belum memenuhi quorum.
“Proses evaluasi (APBD-P) tidak dilakukan lagi dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan APBD Tahun 2022 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hendra seperti dikutip dari surat keputusan tersebut.
Penulis : Thoger