Kontras.id, (Gorontalo) – Ternyata sikap tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah menyatakan diri tidak akan ikut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 bukan hanya isapan jempol semata.
Hal itu dibuktikan dengan ketidakhadiran perwakilan tiga fraksi tersebut pada pembahasan perdana Ranperda APBD-P yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase di ruang rapat paripurna, Selasa 27/09/2022.
Pantauan Kontras.id, rapat pembahasan tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan empat fraksi yang menyetujui pelaksanaan rapat paripurna tadi malam Senin 26/09/2022. Antara lain Jayusdi Rivai, Hendra R.A. Abdul, Safrudin Mangopa dari Fraksi PPP. Ningsih Nurhamidin, Sladauri Dj. Kinga dari Fraksi PAN. Ali Polapa, Sahmid Hemu dari Fraksi PDIP dan Natsir Sance Potale, Yisri A. Salam dari Fraksi Demokrat-Hanura.
Sementara perwakilan dari tiga fraksi seperti Wakil Ketua DPRD Irwan Dai, Iskandar Mangopa, Abdul Haris A. Engahu dari Fraksi Golkar. Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, Jarwadi Mamu dari Fraksi Nasdem dan Syafrudin A. Hanasi, Anton A.N. Ahmad dari Fraksi PKS-Gerindra tidak nampak meski beberapa diantara dari mereka nampak terlihat berada di DPRD.
Sebelumnya, ke tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo itu telah menyatakan sikap tidak akan ikut membahas Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo ke DPRD lewat rapat paripurna, Senin 26/09/2022 tadi malam.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai pasca pihaknya walkout dari sidang rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat 1 pembahasan Ranperda APBD-P tersebut.
“Hari ini kita tidak hadir (walkout) dan paripurna (tetap) dipaksakan, mereka secara otomatis akan melanjutkan sampai tahap terakhir. (Maka) kami tidak akan hadir (pada) pembahasan sampai terakhir (pengambilan keputusan),” tegas Irwan.
Penulis Thoger