Kontras.id (Pohuwato) – Hadirnya Pasar Malam di Taman Paguat, Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, menghadirkan perdebatan dan pandangan berbeda dari segelintir orang. Salah satunya, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang melihat penempatan pasar malam itu tidak tepat bila berada di taman Paguat.
Menurut Nasir, Taman Paguat Adalah Icon yang cukup besar anggaran digelontorkan DPRD untuk pembuatan bangunan dan ornamen-ornamennya, tapi sebaliknya di jadikan tempat hiburan malam.
“Itu satu satunya icon kecamatan paguat, kemudian cukup besar anggaran yang kita gelontorkan kesitu, dari pembangunannya, pembuatan ornamennya, dan itu dikhususkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)” jelas Nasir saat dikonfirmasi media ini via Wa.
“Maka kalau hoya saya melihat itu sudah agak keliru dan tidak sesuai peruntukannya” ucap dia.
Di tempat terpisah, kepada media ini Penanggungjawab Pasar Malam mas Dedi menjelaskan, bahwa dirinya berani menggelar pasar malam di Taman Paguat atas arahan dan izin Camat paguat, serta rekomendasi dari pihak-pihak terkait, Seperti dinas DLH, Lurah,Polsek dan Pemerintah Daerah Pohuwato.
“Untuk yang perizinan di paguat, ini kita sudah sesuai dengan persyaratan diberikan kekami, jadi kami mengikuti persyaratan tersebut, untuk yang di taman paguat ini kami sudah mendapatkan izin rekomendasi dari kepala dusun, lurah, kecamatan, polsek terus rekomendasi juga dari dinas DLH” beber dedi
“Awalnya kami berniat membuatnya di lapangan, cuman kan kebetulan di lapangan itu di gunakan fasilitas olahraga kompetisi, jadi rencana kami tidak jadi untuk cari lahan kosong, cuman kami ditawarkan di taman (Oleh Camat Paguat dan Lurah),kami survey awalnya kurang luas, jadi beliau sampaikan bisa diimaksimalkan karena nanti katanya akan di ganti dengan tanaman yang baru, yang tawarkan pak camat sama pak lurah” tutup Dedi.
Penulis Hitler Simanungkalit