Kontras.id (Pohuwato) – Penetapan 9 orang tersangka terduga perusak Cagar Alam Panua di Gunung Langge Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, nampaknya tak memberikan efek jera kepada para pelaku usaha Tambang Ilegal lainnya.
Pasalnya, usai penetapan 9 orang tersangka pelaku usaha PETI pada pekan lalu Rabu 15/06/2022, oleh Polres Pohuwato, ada sebahagian mereka masih memilih tetap bekerja.
Hal itu di buktikan dengan adanya beberapa oknum yang masih berani beraktivitas di sepanjang kawasan cagar alam panua yang letaknya di gunung langge, dan bukti foto yang sempat didokumentasi oleh salah satu warga Paguat, Kamis 16/06/2022.
Menyikapi hal itu, Pemerhati Lingkungan Ikbal Rasyid melalui media sosialnya terus mempersure dan menyuarakan kerusakan hutan serta keterlibatan beberapa oknum yang masih bermain di Kawsan CA Dengilo.
“Bantu kami pak Kapolri mohon sekiranya Kapolda gorontalo untuk menertibkan secara total aktivitas di cagar alam. Itu sudah hilang gundukan pasir, batuan besar dan kubangan sepanjang sungai, sangat menghawatirkan yang berpotensi banjir bandan” unggah ikbal di salah satu Groub resmi Akun Facebook Divisi Humas Polri.
“Semoga di Hut Polri ini, Kapolda Gorontalo bisa menertibkan PETI di Cagar Alam desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Bravo Polri” harapnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit