Kontras.id, (Sumsel) –Terkait polemik anggaran internet di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Musi Rawas yang tuding tumpang tindih dan diduga berbau korupsi, Plt Kadis Kominfo, Salman Ansori terkesan bungkam.
Pasalnya, ketika dihubungi awak media ini via aplikasi WhatsApp (WA) dan Surat masa singkat (SMS), Sabtu (19/10/2022 untuk dimintai tanggapannya terkait pernyataan Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Feri Kurniawan yang menduga ada indikasi tumpang tindih pada anggaran internet di dinas tersebut tak kunjung dibalas. Kendati WhatsApp dan SMS yang dikirim awak media ini melalui nomor telepon 08221688xxxx terlihat sudah dibaca oleh yang bersangkutan (Kadis Kominfo).
Baca Juga : Mahasiswa HTN Soroti Anggaran Internet Pemkab Mura yang Capai 2 Milyar Lebih
Baca Juga : Anggaran Internet Diduga Tumpang Tindih, K-MAKI Minta Kejaksaan Panggil Diskominfo Mura
Sebelumnya Deputy K-MAKI Feri Kurniawan angkat bicara terkait dana internet yang dianggarkan oleh Diskominfo Mura yang mencapai 2,15 Milyar guna memenuhi kebutuhan internet di ruang lingkup perkantoran dan fasilitas umum taman beregam .
Oleh Feri, anggaran tersebut dinilai tumpang tindih dan berbau korupsi. Pasalnya diketahui beberapa dinas lainnya juga telah menganggarkan anggaran yang sama untuk kebutuhan kantor mereka.
Sedikitnya ada empat di dinas dan Sekretariat pemerintah Kabupaten Mura yang memiliki anggaran yang sama, yakni Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 12 juta, dan anggaran kedua sebesar Rp 3 juta dengan anggaran belanja Faksimili, internet dan tv berlangganan. Kedua Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp 6 juta, dengan nama paket belanja tagihan Internet.
Kemudian di Sekretariat Bagian Umum juga menganggarkan sebesar Rp.322 juta dengan anggaran belanja Faksimili, internet dan tv berlangganan. Kesemua anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun 2022.
“Pengadaan ganda merupakan dugaan modus tindak pidana korupsi yang paling umum dan jarang terungkap bila tidak dicermati. Pengadaan ganda internet ini harus ditindak lanjuti secara hukum dan siapa oknum aktor di belakang layar pengadaan internet tersebut,” tegas Feri pada wartawan.
Dirinya mengatakan bahwa Anggaran Rp. 2,15 milyar untuk internet perkantoran sudah sangat besar sekali dan mungkin lebih dari sangat cukup, apalagi ditambah dengan pengadaan yang sama di Sekretariat Pemkab Musi Rawas sebesar Rp. 300 juta lebih ditambah dengan anggaran dinas lain.
”Aparat penegak hukum seperti pihak Kejaksaan harus segera tindak lanjuti dengan memanggil semua Pihak terkait. dan kalau perlu secepatnya menerbitkan surat perintah penyelidikan sebelum di tingkatkan ke penyidikan,” harap Feri.
Lebih lanjut Feri mengatakan, tangkap dan penjarakan oknum pelaku dibalik semua itu, karena ini uang Negara. Bila tidak ada tindakkan lebih lanjut, maka K MAKI akan melaporkan persoalan anggaran internet ini ke Kejagung dengan analisis ilmiah beserta dengan bukti perbandingan.
“Kami berharap ada yang ditetapkan sebagai tersangka untuk efek jera pelaku tindak pidana korupsi di Musi Rawas yang saat ini masuk dalam zona kuning korupsi di Sumsel,” pungkas Feri.
Penulis : Ali Akbar Saukani