Example floating
Example floating
Hukum

Soal Tambang Ilegal Dengilo, Sjamsuddin : 12 Alat Beroperasi di CA Langge

×

Soal Tambang Ilegal Dengilo, Sjamsuddin : 12 Alat Beroperasi di CA Langge

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi (Foto : Istimewa).

Kontras.id (Pohuwato) – Berbicara persoalan Cagar Alam, harga mati peruntukan kawasan itu tidak untuk kegiatan pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan, serta fungsi konservasi sumber daya alam kreatif, dan ekosisitim.

Hal itu diterangkan oleh Kepala seksi KSDA wilayah II Gorontalo Balai KSDA Sulut Sjamsuddin Hadju SH, Saat dimintai keterangan terkait pembabatan dan pengerusakan CA langge Dengilo, Kabupaten Pohuwato, oleh beberapa oknum pelaku usaha Kamis, 07/04/2022.

Sjamsuddin kepada media ini menjelaskan, bahwa alat yang sedang beroperasi di kawasana cagar alam kurang lebih 12 alat berat jenis excavator.

“Terus terang ada 12 alat di atas, (Kawasan Cagar Alam Langge). Saya kemarin telah melayangkan surat ke balai KSDA, sebelumnya minggu kemarin lagi saya sudah melayangkan surat ke GAKUM untuk menindaklanjuti ini dan merencanakan penindakan ini” terang Sjamsuddin.

“Karena tidak ada langkah tindakan, saya menyurat lagi ke kepala balai, biarlah kepala balai yang akan melanjutkan kepada kepala Balai Gakum supaya ini akan terkoordinir dengan baik” tukasnya.

Lebih lanjut kata Syamsudin, bahwa dirinya dengan beberapa pihak penegak hukum telah memasang papan tanda larangan dengan baliho. Kurang lebih 4 baliho tanda larangan yang dipasang di kawasan CA, karena KSDA dalam hal ini sebagai penentu kawasan.

“Kalau di CA harga mati peruntukan kawasan itu tidak untuk kegiatan pertambangan, jadi intinya tidak ada izin apapun yang keluar dari kawasan CA, tidak bakalan ada izin atas pertambangan di kawasan CA” tegasnya.

“Karena peruntukan kawasan sesuai ketentuan undang undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam kretif dan ekosisitim, itu jelas peruntukan kawasan cagar alam untuk kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan,dan penelitian budidaya menyangkut potensi kawasan penting yang ada di dalamnya” pungkas Sjamsuddin

“Saya sudah sampaikan surat saya ke gakum, dan akan menindak keras aktivitas ini. Lawan saya itu adalah para pelaku yang merusak kawasan CA, saya tekakankan surat saya ke kepala balai secepatnya ditindaki seblum kegiatan ini masif” tutupnya.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Share :  
Example 120x600