Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, ZM Karaoke di Desa Bulota Terancam Ditutup

×

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, ZM Karaoke di Desa Bulota Terancam Ditutup

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Suasana RDP Komisi I DPRD Kabgor bersama instansi terkait dan warga Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, di ruang Dulohupa, Selasa (14/09/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga beroperasi tanpa izin lengkap, tempat hiburan malam ZM Karaoke yang ada di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo terancam ditutup.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I, Syarifudin Bano usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo bersama instansi terkait dan warga Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya di ruang Dulohupa, Selasa 14/09/2021.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari instansi terkait, maka kami komisi I merekomendasikan agar pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk segera menutup seluruh aktivitas ZM Karaoke,” tegas Syarifudin.

Syarifudin mengatakan, pada rapat tersebut diketahui bahwa pihak ZM Karaoke hanya memiliki izin usaha dari Dinas PTSP tampa mengantongi izin Dinas Pariwisata, Satpol PP maupun izin lingkungan.

“Izin yang mereka punya belum efektif, dan itu tertera pada izin yang mereka dapatkan dari PTSP. Karena belum efektif, maka apapun yang mereka lakukan ilegal. Sehingga pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa itu segera ditutup, sambil memberi ruang kepada mereka untuk memenuhi persyaratan lain,” terang Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.

“Rekomendasi penutupan ini akan kami kirimkan ke bupati, camat, kepala desa dan pemilik ZM Karaoke,” tandas Aleg Demokrat ini.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600