Kontras.id, (Gorontalo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo berhasil mengamankan delapan muda-mudi yang lagi mabuk minuman keras dan lem eha bond di rumah adat Bantayo Pobo’ide Limboto, Kamis 27/05/2021.
Kasat Satpol PP Udin Pango menjelasakan, ke delapan remaja yang diamankan pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WITA terdiri lima laki-laki dan tiga wanita.
“Semuanya masih dibawah umur, 15 sampai 16 tahun. Ada satu wanita sudah janda dan sisanya masih bersatutus pelajar. Sedangkan yang laki-laki, ada yang sudah putus sekolah, dan lulus sekolah,” ungkap Udin.
Udin mengatakan, dari ahasil pemeriksaan para remaja ini mengaku pada Rabu pukul 22:00 WITA (26/5/2021) malam mereka turun dari rumah dan berkumpul disalah satu tempat. Sekitar pukul 03:00 WITA pagi, mereka baru berkumpul di rumah adat Bantayo Pobo’ide Limboto.
“Kita telah mengundang pihak keluarga mereka dan Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pembinaan,” terang Udin.
“Untuk pemeriksaan lanjutan dan pemberian sanksi, pihak polres yang akan menindaki hal itu. Kami telah menyerahkan perkara ini ke Polres Gorontalo,” tandas Udin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau