Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Kontras.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
Kontras.id
No Result
View All Result
Home Banten

Tak Terima Putus Cinta, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar

ADMIN by ADMIN
Ilustrasi Kebakaran

Foto : Ilustrasi Kebakaran,(foto Istimewa).

0
SHARES
WhatsappFacebookTwitter
ADVERTISEMENT

Kontras.id (Banten) – Karena sakit hati putus cinta, seorang pria dengan inisial AM (30) nekat membakar rumah mantan pacarnya di Perumahan Sari Bumi Indah, Kecamatan Curung, Kabupaten Tangerang, Banten. Gara-gana ulah nekatnya, AM diamankan oleh penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, aksi pembakaran dilakukan AM pada Selasa (9/3/2021) lalu. Kata Angga, AM nekat membakar rumah mantan pacarnya lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya kandas di tengah jalan.

“Iya, pelaku tidak terima diputuskan. Tersangka inisial AM,” ujar Angga seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu 14/03/2021.

Angga mengungkapkan, untuk membakar rumah mantan pacarnya pelaku menggunakan korek api kayu dan bensin yang disiramkan ke salah satu ruangan. Dengan cepat api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah. Kata Angga, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah tersebut. Namun Korban mengalami kerugian materil.

“Pelaku menggunakan bensin pertalite yang dimasukan ke plastik. Kemudian dituang dan membakarnya dengan korek api kayu,” ungkap Angga.

Angga mengungkapkan, saat ini AM sudah ditahan di Mapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan. Pelaku dijerat pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Curug. Pelaku di jerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” terang Angga.

Aksi nekat pelaku juga terekam pada kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam video yang berdurasi 48 detik tersebut, pelaku terlihat sedang berdiri sendirian di depan rumah korban.

Tak lama kemudian terlihat pelaku melempar sesuatu yang mengakibatkan api langsung menyala dan membakar rumah. Usai melakukan aksinya, AM langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.(*).

Sumber : Kompas.com
Tags: BantenMantan PacarPelaku Pembakaran RumahPolres Tangerang SelatanPutus CintaSakit Hati

Related Posts

Reflin Liputo
Daerah

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo
Daerah

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo
Daerah

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo
Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo
Daerah

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023
Hendra R.A. Abdul
Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Menilai Puskesmas Telaga Lakukan Kelalaian

Desember 4, 2023
Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo
Daerah

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Kabupaten Gorontalo Datangi Puskesmas Telaga

Desember 4, 2023
Kominda Gorontalo
Daerah

Kominda Gorontalo Berkomitmen Menjaga Netralitas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Desember 2, 2023
Mahasiswa Papua di Gorontalo
Daerah

Peringati 1 Desember, Sejumlah Mahasiswa Papua di Gorontalo Gelar Unras

Desember 1, 2023
Kota Gorontalo
Daerah

Polresta Gorontalo Kota Gerebek Tempat Protitusi Berkedok Salon, Karyawan dan Pemilik Diamankan

Desember 1, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Reflin Liputo

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Buruan Daftar!! PT.PETS Pohuwato Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran

Januari 3, 2022
Paris Djafar

Demo di Pohuwato Ricuh, Paris Djafar: Kapolri Harus Copot dan Proses Kapolda Gorontalo

September 22, 2023
UL warga Kecamatan Popayato Timur.

Gadis 16 Tahun di Pohuwato Dicabuli Ayah Kandung

Agustus 23, 2020
Bacok Istri Sendiri

Dibacok Suami Sendiri, Leher IRT di Lemito Nyaris Putus

Juli 25, 2020
Ilustrasi kasus narkoba

Breaking News! RT Dikabarkan Dibekuk Polda Gorontalo, Diduga Terkait Kepemilikan Narkoba

Mei 21, 2023
Syam T. Ase

Ketua DPRD Kabgor Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Covid-19 Saat Nataru

4511
Jayusdi Rivai

Tak Hadir Secara Utuh di Rapat Kerja, Dekab Gorontalo Soroti Dinas Pertanian

602
Rumah dan Bengkel Terbakar di Gorontalo

Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah dan Bengkel Motor di Tapa Ludes Terbakar

574
Kota Gorontalo

Breaking News : Satu Rumah di Kota Gorontalo Ludes Terbakar

527
Kabupaten Gorut

Kontraktor Pembangunan Rusunawa Gorut Dituding Tinggalkan Hutang

286
Reflin Liputo

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In