Kontras.id (Banten) – VD (30), pria asal Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga tewas akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan, Kamis (11/02).
“Iya benar, ada 1 (satu) orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan,Kamis, tanggal 11 Februari 2021,” Kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat 12/02/2021.
Hamam mengungkapkan, kejadian bermula saat pihaknya menerima informasi soal adanya warga Kecamatan Labuan meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi Miras.
“Anggota Polsek Labuan langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan barang bukti, ksementara korban tak sadarkan diri di rumah sakit,” terang Hamam.
Kata Hamam, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa yang emngensumsi Miras oplosan tersebut sebanyak 7 orang. Dari ketujuh orang tersebut, VD yang dinyatakan meninggal dunia usai masuk PKM Labuan dengan kondisi tidak sadarkan diri.
“Setelah meminumnya, korban tak sadarkan diri atau pinsan. Keluhan mereka lemas, mual, muntah, pandangan kabu, panas di dada dan perut,” ujar Hamam.
Haman mengaku telah melakukan penyelidikan dan akan berupaya menindaklanjuti peredaran Miras oplosan yang didimaksud guna menghindari jatuh korban lainnya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa W (31) merupakan penjual Miras oplosan itu, dan indikasinya ada keterlibatan R yang mengetahui Miras oplosan tersebut. Kami telah menjemput W dan R, dan saat ini sedang diperiksa di Polres Pandeglang,” pungkas Hamam.(*).
Sumber : ZonaExpose.com