Kontras.id (Gorontalo) – Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo mengaku terus memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi l Syarifudin Bano kepada awak media, Senin 08/03/2021. Kata Syarifudin, mendekati tahapan debat dan kampanye untuk penyampaian visi misi dari para calon kepala desa. Sehingganya komisi l akan melakukan monitoring, turun kesejumlah desa yang melaksanakan Pilkades untuk mengambil sampel.
“Kami mendorong komisi pemilihan Kabupaten untuk memaksimalkan kerjanya dalam mensukseskan pelaksanan Pilkades ini,” ungkap Syarifudin.
Syarifudin mengatakan, untuk mengantisipasi persoalan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya komisi pemilihan telah membentuk peraturan bupati yang bisa menjadi rujukan komisi pengawas untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Itu artinya, ada Panwas ditingkat desa seperti Panwas pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Tentunya ini akan mengawasi satu orang satu desa yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pilkades. Ketika ada pelanggaran, Panwas bisa bersikap sama seperti yang dilakukan penyelengara Pileg, dengan jenjang pelaporan dari tingkat desa, kecamatan sampai Kabupaten,” tegas aleg tiga periode ini.
Politisi Demokrat ini berharap, meski sudah ada pengawas ditingkat bawah, kandidat harus mampu berkompetisi secara objektif dengan memaparkan visi misi untuk membangun desa kedepannya.
“Tentunya kolaborasi dengan masyarakat dan semua elemen desa agar membangung desa lebih baik lagi. Sehingga harus menampilkan figure yang benar-benar menjadi panutan,” tandas Syarifudin.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau