Kontras.id, (Pohuwato). Pemda kabupaten Pohuwato mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung RI (MA) atas pelaksanaan isbat nikah terpadu melalui J.CO (Jaringan Ecourt). Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzudin Hm, SH.,MH yang diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan dukungan program isbat nikah terpadu dan pembukaan sidang isbat nikah terpadu melalu J.CO (Jaringan Ecourt) tahun 2021 itu berlangsung di gedung panua kantor bupati, Selasa (9/3) pekan lalu.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Marisa, Himawan Tatura Wijaya,S.Hi.,MH, bersama Wakil Ketua PA Marisa, Nurhayati Mohamad, S.Ag, dan Sekretaris PA Marisa, Mohammad Natsir DJ Puloli,SE.
Dalam sambutannya Bupati merasa bangga karena beroleh kehormatan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang telah membawa berkah bagi daerah di awal masa pemerintahan ini. “Penghargaan ini adalah penghargaan kepada kita semua bapak ibu dari unsur pengadilan, Kemenag, pemerintah daerah, dan organisasi forum PUSPA yang bekerja secara terpadu,” ujar bupati.
“Kalau urusan isbat nikah seluruh kabupaten/kota se-Indonesia melalukan, tapi kenapa hanya Pohuwato yang diberi penghargaan karena baru Pohuwato yang melakukan isbat melalui J.CO itu,” kata Ketua Umum Forum Puspa yang juga selaku Plt Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya.
Penulis : Hiller
Editor: Rolink