Example floating
Example floating
DaerahHukumPilkadaPolitik

Terkait Gugatan Tim RADG di PTUN, Ini Kata Nelson Pomalingo

×

Terkait Gugatan Tim RADG di PTUN, Ini Kata Nelson Pomalingo

Sebarkan artikel ini
Prof. Nelson Pomalingo
Foto : Bupati Gorontalo terpilih, Prof. Nelson Pomalingo,(foto Rollink/Kontras.id).

Kontras.id (Gorontalo) – Soal gugatan tim pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel (RADG) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo yang rencananya akan disidangkan pada Senin (01/03/2021), ditanggapi dingin oleh Bupati Gorontalo terpilih, Prof. Nelson Pomalingo.

Kata Prof. Nelson, dirinya sangat menghargai prosedur yang ditempuh oleh tim pasangan RADG.

“Artinya, sudah hampir lima bulan begitu terus. Kita hargai dan kita tunggu hasilnya bagaimana,” ucap Nelson kepada awak media, Kamis 25/02/2021.

Meski begitu menurut Nelson, putusan Mahkamah Konstitusi(MK) kemarin sudah final dan mengikat. Sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan atau malah di perpanjang lagi.

”Kita berharap semua komponen termasuk pasangan calon, bersatu bersama kita membangun daerah. Jangan sampai rakyat akan muak dengan hal ini,” tutur Nelson.

Nelson, agar kader-kader lain jangan mati hanya gara-gara hal demikian. Perjuangan untuk membangun daerah masih panjang, dan perlu sinergitas bersama.

“Saya pun kalau dilantik nanti, paling hanya lima tahun. Maka, silih berganti itu bagus,” tandas Nelson.

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600