Kontras.id (Aceh) – Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bawah tempat tidur di rumah mereka di Desa Simpang Jerni, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur berhasil di bekuk Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengungkapkan, pelaku yang diamankan berjumalah dua orang, yakni inisial R (46) dan M (37) warga Desa Simpang Jernih. Penangkapan kedua terduga berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku dengan inisial R dan M ditangkap, Rabu (17/2) sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kapolres seperti dilansir dari Liputan6.com, Minngu 21/02/2021
Kata Eko Widiantoro, tersangka R merupakan residivis. Sementara pelaku M, masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi, terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
“Guna pengusutan lebih lanjut dan menungkap motif bembununah, keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur,”tandas Eko.
Sebelumnya jasad ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan pada Senin (15/02) pukul 14:00 WIB di bawah tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
“Kami menerima laporan dari keluarga bahwa seorang ibu dan anaknya ditemukan meninggal dunia di bawah tempat tidur rumahnya. Keduanya diketahui bernama Siti Fatimah (56) dan Nadaatul Adraa (16) yang masih pelajar di SMKN 1 Simpang Jerni,” kata Rachmadsyah, Camat Simpang Jernih.
Camat Simpang jernih ini memperkirakan, kedua korban tersebut telah meninggal dunia tiga atau empat hari lalu. Perkiraan Rachmadsyah berdasarkan bercak darah yang sudah mengering.
“Kami belum menyetahui penyebabnya, hingga saat ini kami masih menunggu tim Inafis Polres Aceh Timur,” tambah Rachmadsyah.
Sumber : Liputan6.com