Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

Ikut Transaksi Sabu, 1 Oknum Polisi Diamankan Petugas

×

Ikut Transaksi Sabu, 1 Oknum Polisi Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sabu
Foto : Ilustrasi,(foto Istimewa).

Kontras.id (NTB) – Ketahuan ikut lakukan transaksi narkoba jenis sabu, satu oknum polisi dengan inisial MA (37) di Kota Bima, Nusa Tenggara Timur diamankan Sat Narkoba Polres Bima, Sabtu 13/02/2021 dini hari.

Selain oknum polisi, Sat Narkoba juga ikut mengamankan empat rekannya DH (42), SW (42) BA (44). Ke empat yang diamankan ini diduga sering mengedarkan narkoba di Kota Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Ramli mengungkapkan, ke empat tersangka ditangkap di salah satu kos-kosan Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Terinformasi kos-kosan di RT. 001 RW 001 Kelurahan Melayu itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Ramli seperti dilansir dari News.detik.com.

Ramli menyampaikan, oknum polisi yang ikut diamankan merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di jajaran Polres Bima Kota.

“MA merupakan Anggota Polri yang beralamat Kelurahan Lewirato, Mpunda, Kota Bima,” tutur Ramli.

Kata Ramli, ke empat orang tersebut ditangkap didalam kamar kos-kosan. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 6 paket sabu siap edar dengan berat 52 gram serta alat hisap lengkap dan uang tunai 600 ribu rupiah.

“Barang bukti yang berhasil kita amnankan, langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ramli.(*).

Sumber : detik.com
Share :  
Example 120x600