Example floating
Example floating
HukumKriminal

Pengedar Pil Koplo Dan Pengguna Sabu Dibekuk Sat Narkoba Pohuwato

×

Pengedar Pil Koplo Dan Pengguna Sabu Dibekuk Sat Narkoba Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Foto : AKP Leonardo Widharta SIK MIK, saat menggelar konferensi pers di aula Polres Pohuwato (foto:Hitler/Konttas.id)

Kontras.id (Pohuwato) – Sat Res Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan 2 tersangka pengedar Psikotropika jenis Dextro Hexymer (Pil Koplo), dan pengguna Narkotika jenis sabu, di dua tempat yang berbeda.

Berawal dari laporan masyarakat, SI (21), yang di duga sebagai pengguna sekaligus pengedar psikotropika jenis dextro hexymer (pil koplo) itu, di amankan Sat Res Narkoba Pohuwato di kediamannya di desa Buntulia Selatan.

Berbeda dengan W alias Wawan (30), pengguna Narkotika jenis sabu yang di bekuk Sat Res Narkoba tepat di terminal Malalayang Sulawasi Utara.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardo Widharta, SIK membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku.

“kami telah melakukan penangkapan pelaku berjumlah 2 orang. Yang mana, masing-masing dari pelaku sendiri, satu diantara sebagai pemakai sekaligus pengedar Pil Koplo, sedangkan yang satunya pemakai narkotika jenis sabu Narkoba,” ungkap Leonardo saat Konfrensi pers di aula Polres Pohuwato. Kamis, (14/01)

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan kedua pelaku itu diantaranya adalah, 40 butir Pil koplo, serta sejumlah uang tunai 350 ribu milik SI serta sabu dan handphone milik dari W alis Wawan.

Leonardo Menjelaskan, untuk tersangka pengedar jenis obat Pil Koplo, akan dikenakan Pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. Sedangkan untuk tersangka pemakai Narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan yang berlanjut.

“Untuk pelaku, pemakai Narkotika Jenis sabu-sabu kita tangkap tadi subuh, jadi kemungkinan hari ini kita akan gelar perkara terkait dengan pasal yang akan kita terapkan,” jelasnya

Terakhir, kata Leonardo, bahwa dirinya akan mendalami serta melihat perkembangan kasus yang sedang di tanganinya.

“Selanjuntya kita akan melakukan proses yang berlanjutan dan kita akan lihat perkembangan nantinya,” tandasnya.

Penulis : Hitler Simanungkalit
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600