Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

Terlindas Grader, Dua Pengendara Motor Tewas

×

Terlindas Grader, Dua Pengendara Motor Tewas

Sebarkan artikel ini
Di Gorontalo
Foto : Korban Mohammad Ihsan (38) warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jatim saat tertindas tertindas bola Motor Grader,(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Kecelakaan maut terjadi di jalan raya trans Sulawesi Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu, 15/11/2020 yang mengakibat 2 pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Korban meninggal dunia diantaranya, Mohammad Ihsan (38) warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dan Rafsin Harun (43) warga Desa Duwanga, Kecacamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Keduanya tertindas oleh bola motor grader (alat berat), alat yang diguanakan untuk pekerjaan jalan trans Sulawesi, Kecamatan Biluhu.

Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Octa Rahmansya mengungkapkan, kronologis kecelakaan bermula pada saat motor greder yang dikemudikan Boyo Tambuwun sedang menanjak dari arah Kecamatan Bongomeme menuju kearah Kecamatan Batudaa Pantai.

“Pada saat itu datang sepeda motor dengan nomor polisi DM 3875 HK yang dikendarai Rafsin Harun dari arah belakang, dan memaksa menyalip alat berat ini dari arah samping kanan. Sehingga motor tersebut menabrak pisau greder hinga membuat Rafsin jatuh,” terang Octa.

Disaat Rafsin terjatuh kata Octa, pengemudi grader hilang kendali sehingga mengakibatkan mesin alat tersebut mati dan berjalan mundur hinga melindas sepeda motor lainnya.

“Karena mati disaat nanjak menyebabkan alat berat itu mudur dan menindas sepeda motor Yamaha Jupiter, dengan nomor polisi DM 3613 HJ yang dikemudikan oleh Mohammad Ihsan, yang pada saat itu berada tepat dibelakang grader tersebut,” tutur Octa.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara sepeda Motor tersebut meninggal dunia,” pungkas Octa.

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600