Kontras.id (Kota Gorontalo) – Sebagian massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo di cegah oleh beberapa kampusnya untuk melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Gorontalo.
Hal tersebut terungkap dari Hidayat, salah satu orator dalam aksi tersebut. Dia menjelaskan ada sebagian massa aksi yang dicegah orang kampus untuk melakukan demonstrasi.
“Kami mendapatkan informasi, ada sebagian massa Aksi kita dicegah oleh beberapa dosen dan kampus untuk melakukan aksi pada hari ini,” kata Hidayat saat memberi orasinya, Senin 12/10/2020.
Dengan kejadian itu, dia menegaskan pihaknya mengecam dan akan melakukan perlawanan kepada semua kampus yang ingin mencegah mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang atau UU Cipta Karya tersebut.
“Kami akan melawan kepada kampus-kampus yang mencoba menghalangi mahasiswanya untuk ikut dalam demonstrasi ini,” ujarnya
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan perlawanan jika UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan itu tidak segarah di cabut.
“Kami akan tetap melawan jika ada yang mencoba menghalangi aksi kami,” pungkasnya
Penulis : Sarjan Lahay
Redaktur : Rollink Djafar