Kontras.id (Pohuwato) – Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan penyebarluasan Covid-19 di tengah Pilkada, jajaran Bawaslu Pohuwato melakukan Swab Test di Rumah Sakit Bumi Panua kabupaten Pohuwato, Selasa 22/09/2020.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Pohuwato, Ramlan,SP, dilakukan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pohuwato benar-benar sesuai dengan protokoler kesehatan.
Dimana untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berdasarkan protokoler kesehatan maka dari itu, Bawaslu berinisiasi untuk melakukan Swab.
“Bawaslu Pohuwato mengambil inisiatif untuk melakukan Swab, kami juga sebagai penyelenggara berkewajiban mengawasi Pilkada sesuai dengan protokoker kesehatan, jadi kami mulai dari penyelenggara untuk melakukan Swab, dan itu hukumnya wajib,” ujar Ramlan.
Adapun yang melakukan uji Swab di Rumah Sakit Bumi Panua yakni sebanyak 20 pegawai Bawaslu Pohuwato, yang didalamnya sudah termasuk unsur pimpinan Bawaslu.
Penulis : Hitler Simanungkalit
Redaktur : Bang Thoger