Kontras.id (Gorut) – Cegah penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Gorontalo Utara bersama Kodim 1314 dan Pemerintah Daerah mengelar bagi-bagi masker kepada warga yang beraktivitas di tempat umum, Kamis 10/09/2020.
Kapolres Gorut AKBP Dicky Irawan Kesuma S.I.K., M.Si dalam arahannya menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi dan pendisiplinan penggunaan masker bagi masyarakat.
“Peran kita semua bersama tokoh daerah dan tokoh agama dalam memberikan pesan dan kesan kepada masyarakat Gorut agar perlu memutus penyebaran virus corona dengan benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” tutur Kapolres.
AKBP Dicky menjelaskan, salah satu tujuan dari kegiatan tersbut adalah untuk mencegah tertularnya covid-19 dengan menggunakan masker dan mematuhi aturan pemerintah.
“Dengan menggunakan masker, maka pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal. Selain itu kita juga memberikan sok terapi bagi orang-orang yang tidak menuruti aturan, sehingga lewat kegiatan ini dapat memberikan pengertian dan masukan bagi warga, sehingga penularan Covid-19 akan berhenti dengan mendisiplinkan,” ucap Dicky.
“Bagi yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi teguran untuk menjera orang-orang yang tidak memakai masker, sehingga pengunaan masker sangat bermanmaaf dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Dicky.
Adapun yang menjadi pusat sasaran sosialisasi tim gabungan antara lain, pasar Desa Moluo, pelabuhan perikanan Desa Katialada, SPBU lalan by pass Desa Molingkapoto, dan SPBU Desa Pontolo Kecamatan Kwandang.(06)