Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Tim Resmob Pandawa, Unit Sat Reskrim Polres Gorontalo berhasil menangkap 2 orang buronan kasus pencurian di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (05/09).
Kedua terduga dengan inisial AWSL alias Angga (25) warga Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dan SL alias Sandi (19) warga Kecamatan Wori ini diamankan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang berhasil dihimpun Kontras.id, diketahui kedua pelaku tersebut menggasak dompet milik sopir mobil truk expedisi, Yandy Posumah (25), warga Kelurahan Tino’or Dua, Kecamatan Tomohon Utara yang berisi uang sebanyak 3 juta rupiah, Jumat 28 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan, pada Agustus 2020 dompet korban diletakkan di dalam mobil truk yang diparkir di depan rumahnya di Kel. Tino’or Dua Lingkungan V.
“Saat itu korban sedang menerima telfon di teras rumah sambil mengawasi mobil truk miliknya yang sedang dipanaskan. Tiba-tiba korban melihat ada orang yang tak dikenal berada di pintu kendraan bagian pengemudi sudah dalam keadaan terbuka,” jelas Kasat kepada media ini, Minggu 06/09/2020.
“Saat korban mendekati mobilnya, tenyata dompet sudah dalam penguasaan orang tidak dikenal yang langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil mikro. Melihat hal itu pelapor sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak sempat dikejar,” sambung Kasat.
Kata Iptu Nauval, kedua pelaku tersebut diamankan di salah satu rumah kerabatnya di desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, dan langsung dibawah ke Mapolres Gorontalo untuk menunggu Tim Resmob Polres Tomohon yang akan melakukan penjemputan.
“Dari hasil interogasi, bahwa uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras. Pengakuan salah satu pelaku Sandi, sebelumnya dirinya juga pernah melakukan pencurian aki lampu penerangan sebanyak 45 unit dan kabel tembaga sebanyak 3 Kilo yang kesemuanya berlokasi di wilayah Tomohon,” kata Iptu Nauval.
“Saat ini tim Resmob Polres Tomohon akan melakukan penjemputan terhadap kedua pelaku,” pungkas Nauval.(02)