Kontras.id, (Bone Bolango) – Misteri keberadaan ribuan karung batu hitam atau black stone di sebuah gudang Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango kian mengundang tanda tanya publik.
Gudang yang sebelumnya dikabarkan didatangi aparat pada Senin dini hari, 5 Oktober 2026 disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial S alias Soni. Namun, informasi tersebut masih sebatas kabar yang diterima Kontras.id dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Informasi lain yang diterima Kontras.id menyebutkan, Soni merupakan pengusaha yang sudah lama bergerak dibidang batu hitam. Soni kabarnya merupakan kaki tangan seorang pengusah berinisial RS alias Robin.
Soni disebut hanya sebagai pengurus lapangan yang bertugas mengkoordinir gudang di belakang Indomaret Desa Dumbaya Bulan terseut. Ia juga disebut berperan mengawal pergerakan batu hitam agar dapat lolos dari pengawasan aparat.
Tak hanya itu, Soni juga disebut bertanggung jawab mengatur pengiriman barang melalui sejumlah pelabuhan di Gorontalo hingga Sulawesi Utara (Sulut). Informasi tersebut belum mendapat penjelasan maupun bantahan dari pihak-pihak yang disebutkan.
Batu hitam yang ditampung di gudang tersebut disebut berasal dari titik bor 18, salah satu lokasi tambang rakyat di Kecamatan Suwawa Timur. Pasokannya diduga berasal dari dua orang berinisial A dan P.
Yang menjadi sorotan, belakangan batu hitam tersebut dikabarkan sudah tidak lagi berada di lokasi awal. Sebagian disebut dipindahkan menuju Kecamatan Kabila, sementara sebagian lainnya dikabarkan dibawa ke Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur.
Informasi lain menyebutkan, gudang di Desa Dulalowo merupakan gudang lama yang diduga berkaitan dengan Soni. Sementara gudang di Kecamatan Kabila disebut sebagai lokasi baru yang digunakan, kepemilikannya masih dikaitkan dengan Soni. Seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi serta penjelasan resmi.
Pertanyaan publik pun semakin mengarah pada satu hal, bagaimana mungkin ribuan karung batu hitam yang sebelumnya disebut berada di lokasi yang telah dipasangi garis polisi kini dikabarkan berpindah? Apakah status barang tersebut sudah jelas secara hukum?
Hingga berita ini ditulis, Rabu 07/10/2026, Polres Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan pemindahan ribuan karung batu hitam tersebut.
Kontras.id masih menunggu penjelasan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro untuk menjernihkan seluruh informasi yang beredar, termasuk mengenai status barang, pengamanan lokasi, serta dugaan pemindahan batu hitam tersebut.
Baca Juga:
Gudang Penampungan 3.000 Karung Batu Hitam Digerebek, Kapolres Bone Bolango Masih Bungkam
Sebelumnya, aparat gabungan Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango dikabarkan mendatangi gudang tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi dini hari itu disebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan karung batu hitam.
Dari informasi yang beredar, aparat menemukan sekitar 3.000 karung batu hitam di dalam gudang. Setelah itu, lokasi dikabarkan dipasangi garis polisi. Namun, status hukum barang tersebut hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Kontras.id sebelumnya telah meminta konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala, terkait penggerebekan tersebut. Saat dihubungi pada Senin, 5 Oktober 2026, Sagala menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memastikan informasi tersebut.
“Mohon waktu kami check bapak,” kata Sagala singkat.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Oktober 2026. Konfirmasi tersebut diajukan untuk memastikan informasi mengenai operasi aparat di gudang tersebut.
Bahkan, Kontras.id kembali meminta keterangan Supriantoro terkait dugaan pemindahan barang melalui pesan WhatsApp sejak Selasa malam, 6 Oktober 2026. Hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Baca Juga:
Batu Hitam Digerebek Polisi di Gudang Suwawa Timur Dikabarkan Telah Dipindahkan, Kemana?
Kini, publik tinggal menunggu satu hal, penjelasan resmi aparat. Sebab, jika benar ribuan karung batu hitam telah berpindah setelah lokasi didatangi aparat, maka status pengawasan, dan dasar pemindahannya patut dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.











