Kontras.id (Pohuwato) – Praktisi Hukum Pohuwato Yusuf Mbuinga mendesak Sekretaris Daerah Iskandar Datau agar segera menindaklanjuti disposisi Bupati Pohuwato melalui surat permohonan perubahan rekomendasi dari gudang point menjadi Toko indomaret oleh pihak PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).
Atas dasar itu, Salah satu tokoh masyarakat, Yusuf Mbuinga, SH mempertanyakan loyalitas Sekretaris Daerah yang belum juga menindaklanjuti surat disposisi Bupati Pohuwato tersebut.
“Ada apa dengan Sekda Pohuwato? sampai dengan saat ini juga blum di buatkan surat rekomendasi perubahan izin IDM dari Gedung Point menjadi Toko Indomeret yang di pasar marisa”
Menurut Yusuf Mbuinga, bahwa gerai Indomaret sudah menjadi kebutuhan masyarakat Pohuwato khususnya mereka yang berada di sekitar gerai Indomaret itu. Maka sudah seharusnya permohonan itu harus segera diproses dan disetujui.
“Seluruh pemangku kebijakan harus segera menindaklanljuti dan menyetujui proses perubahan nomenklatur perubahan status dari gudang Indomaret menjadi toko Indomaret,” pungkas Praktisi Hukum Pohuwato itu.














