Example floating
Example floating
Daerah

Eks Jubir Bupati Gorontalo Bantah Pekerjaan Proyek Miliknya Nihil Progres

×

Eks Jubir Bupati Gorontalo Bantah Pekerjaan Proyek Miliknya Nihil Progres

Sebarkan artikel ini
Elvikman Landjoi
Foto : Elvikman Landjoi (kanan) selaku kuasa Direktur CV Injilly bersama Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo (kiri),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Eks juru bicara (Jubir) Bupati Gorontalo, Elvikman Ladnjoi selaku kuasa Direktur CV Injilly membantah jika pekerjaan proyek peningkatan jalan Desa Pone – STAIN CS Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo miliknya minim progres.

Elvikman menjelaskan, bobot pekerjaan yang dimasukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR) Kabupaten Gorontalo hanya per akhir bulan Desember 2021. Jika bobot dan ketersediaan material di bulan Januari 2022 dimasukkan, maka bisa saja progresnya naik hingga 30 persen.

“Perlu digaris bawahi bahwa waktu pekerjaan kami 360 hari kalender, sampai dengan Agustus 2022. Jadi masih sangat normal, tidak ada yang namanya mandek atau minim progres. Material saya kurang lebih 20 persen onside. Ketika ini masuk, jangankan minta 18 persen, 30 persen lebih bobot kita dapat. Jadi jangan main-main ketika bicara pekerjaan, kita profesional,” tegas Elvikman, Selasa 25/01/2022.

Elvikman menjelaskan, terhentinya pekerjaan sejak bulan Desember 2021 bukan berarti tidak  dilanjutkan. Namun karena memasuki akhir tahun, maka pihaknya meliburkan para pekerja sekaligus mempersiapkan schedule untuk pekerjaan bulan Januari 2022.

“Desember kita istrahat, Januari pekerjaan kita jalan sambil mempersiapkan pekerjaan yang mayornya. Karena tidak sembarangan kita mempersiapkan pekerjaan yang besar. Ketersediaan material perlu, tidak mungkin kita melaksanakan ini hanya setengah-setengah,” kata Elvikman.

“Kedua, terkait waktu pelaksanaan pekerjaan kita ada manajemen yang tentu harus kita laksanakan. Karena saya punya tim tenis dan manajemen sendiri, maka saya pun mengikuti aturan yang sudah kami sepakati,” sambung Elvikman.

Baca Juga : Terima Dana 15 Persen, Proyek Eks Jubir Bupati Gorontalo Nihil Progres

Elvikman mengaku, merasa heran atas sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR) Kabupaten Gorontalo yang telah melayangkan surat peringatan kepada dirinya. Kata Elvikman, seharusnya yang mendapatkan surat peringatan adalah pekerjaan melewati batas waktu bukan yang masih memiliki waktu panjang.

“Harus dianalisa, waktu saya ini masih 7 bulan. Kok saya baru 2 bulan kerja sudah ada surat peringatan, ini kan lucu? Seharusnya surat pemberitahuan, bukan peringatan,” tegas Elvikman.

Elvikman meminta, Dinas PU-PR selaku mitra pihak ketiga untuk dapat bersikap profesional dan tidak berlebihan dalam menganalisa suatu pekerjaan di lapangan.

“Dinas selaku mitra pelaksana yang mengawasi di lapangan, saya sampaikan tolong ini dianalisa dengan baik dan tidak berlebih-lebihan. Sekali lagi pekerjaan saya tidak mandek atau minim progres,” tandas Elvikman.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600