Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Apel Nagan Raya Desak MIFA dan PLTU Buat Akses Jalan Sendiri

×

Apel Nagan Raya Desak MIFA dan PLTU Buat Akses Jalan Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ariefuddin
Foto : Ariefuddin, Humas Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Aceh) – Aliansi peduli lingkungan (Apel) Nagan Raya desak PT. MIFA dan PLTU  membuat jalan sediri untuk akses mobil perusahaan. Pasalnya jalan rusak diduga akibat lalu lalang mobil operasional perusahaan.

Hubungan Masyarakat (Humas) Apel Ariefuddin mengungkapkan, selama ini kendaraan operasional perusahaan disaat beroperasi dapat mengganggu pengguna jalan.

“Kami meminta kepada perusahaan MIFA dan PLTU untuk membangun jalan sendiri. Selain itu, memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan perusahaan,” tegas Ariefuddin, Jumat 25/11/2021.

Menurut Ariefuddin, kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktifitas MIFA dan PLTU sebenarnya harus di tanggapi dengan serius. Karena tindakan tersebut bisa diberikan sanksi tegas sebagaimana yang di terangkan pada Pasal 274 UULLAJ bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp RP24.000.000.

“Jika di tegakkannya instrumen hukum yang ada mengenai kerusakan jalan atau fasilitas umum yang dilakukan seseorang atau perusahaan, maka tidak akan ada lagi kerusakan jalan yang akan dialami publik,” tandas Ariefuddin.

Penulis : Cautsar Is,(Tr).
Editor : Rollink Djafar
Share :  
Example 120x600