Kontras.id, (Gorontalo) – Guna membantu pengungkapan dugaan kasus penggelapan dana setoran nasabah oleh oknum pegawai pegadaian di Limboto, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syaripudin Bano. Ia mengatakan akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, diantaranya perwakilan masyarakat dan pihak pegadaian.
“Komisi I akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penggelapan setoran uang nasabah atas nama Mardian Hanapi dan beberapa nasabah lain pada Senin (12/7/2021),” kata Syaripudin, Minggu 11/7/2021.
Syarifudin mengatakan, pihaknya akan mencari tahu penyebab serta mencari solusi atas kejadian yang menimpa para nasabah.
“Komisi I DPRD sudah menerbitkan surat undangan melalui Pimpinan Cabang Pegadaian Limboto agar dapat menghadirkan pihak dimaksud,” ungkap Syafrudin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau