Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Pemuda Peduli Kepentingan Masyarakat (PPKM) dan masyarakat akhirnya mendatangi Kantor Desa Manawa Kecamatan Patilanggio, Senin (23/08/2021)
Kedatangan ini, dipicu oleh sikap Kepala Desa yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu warga Desa Manawa, Yusna Lukum
Selain menuntut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepala desa Manawa, Marlulu Djapar, masa aksi pun juga menuntut transparansi oleh pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa. Pasalnya beberapa pembangunan yang ada di Desa jumlah anggran pembangunan tidak selaras dengan jumlah anggran yang memang di sediakan untuk pembangunan tersebut
Dalam tuntutan itu, ada beberapa poin yang di sampaikan oleh masa aksi, yang diantaranya terkait perbaikan lapangan yang tidak selesai, pengelolaan dana BUMDes yang anggranya disalahgunakan, bantuan Program Pamsimas, dan bantuan rumah rehapan yang tidak adanya transparansi
“Untuk perbaikan lapangan menurut pengakuan dari Bendahara Desa itu menggunakan 160 juta anggran, namum sejak dari tahun 2019 lapangan tersebut tidak bisa di fungsikan lagi. Yang kedua soal BUMDes yang anggrannya menurut pengakuan ketua BUMDes 140 juta yang terpakai 59 juta, dan sisanya diakui disalahgunakan oleh pengurus, yang ketiga soal bantuan Pamsimas yang hingga hari ini baguanannya tidak di fungsikan, dan yang terakhir bantuan rumah rehapan yang jumlah pembalajaan material tidak disampaikan ke yang penerima bantuan,” Kata Yunus Pasaw yang juga orator pada aksi tersebut.
Yang lebih parahnya lagi menurut Yunus, bahwa semua pekerjaan di kerjakan oleh pemerintah desa dan pengelolaan semua anggaran hanya pemerintah Desa yang mengetahuinya.
“Semua pekerjaan yang ada di Desa hanya mereka yang aparat Desa yang mengetahui, baik itu dari segi pekerjaan, pengelolaan anggaran termasuk tidak adanya transparansi ke masyarakat. Anehnya lagi, pemerintah desa sudah banyak merangkap beberapa jabatan dalam pembangunan atau pun menjalankan beberapa program masyarakat,” Tegas Yunus.
Ia pun menambahkan, bahwa karena banyak ketidakjelasan yang terjadi di Desa Manawa maka Masa aksi mendesak agar Kepala Desa di Copot dari Jabatannya.
“Ini menandakan ketidakmampuan seorang Kepala Desa, sebab selain beberapa tuntutan masih ada banyak lagi kasus yang akan kami bongkar hanya saja saat ini masih ada batasan untuk PPKM sehingganya aksi selanjutnya akan kami lakukan di Polres Pohuwato untuk mempercepat proses pemukulan dan ke Inspektorat untuk memeriksa secara fisik di lapangan,” Tandasnya.
Penulis : Hitler Simanungkalit Editor : Rollink Djafar