Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

GMNI Sentil Komisi I Deprov soal Bangunan RM Mawar Sharon Tutupi Irigasi

×

GMNI Sentil Komisi I Deprov soal Bangunan RM Mawar Sharon Tutupi Irigasi

Sebarkan artikel ini
Nandar Munaidin
Sekretaris GMNI Cabang Kabupaten Gorontalo, Nandar Munaidin dengan latar pembangunan dapur milik RM Mawar Sharon tutupi aliran sungai,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke lokasi pembangunan dapur milik Rumah Makan (RM) Mawar Sharon di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, kini menyisakan pertanyaan.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kabupaten Gorontalo mempertanyakan tindak lanjut dan rekomendasi lembaga legislatif tersebut atas dugaan pembangunan yang menutupi aliran irigasi di wilayah itu.

Sekretaris GMNI Cabang Kabupaten Gorontalo, Nandar Munaidin meminta Komisi I tidak menjadikan kunjungan lapangan sekadar agenda formalitas untuk melihat kondisi bangunan. Menurutnya, pemeriksaan di lokasi seharusnya menghasilkan sikap dan rekomendasi yang jelas, terutama jika ditemukan persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Nandar mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas urusan pembangunan dapur sebuah rumah makan. Jika dugaan tertutupnya aliran irigasi benar terjadi, dampaknya berpotensi meluas, terutama terhadap masyarakat yang menggantungkan aktivitas pertanian pada aliran air tersebut.

“Jangan sampai Komisi I hanya datang melakukan pengecekan, kemudian setelah itu tidak ada kejelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar kunjungan yang berakhir tanpa rekomendasi. Apalagi, persoalan ini menyangkut aliran irigasi yang memiliki kepentingan bagi para petani,” tegas Nandar, Kamis 05/11/2026.

Ia menilai, kepentingan masyarakat sekitar harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan tersebut. Jangan sampai pembangunan yang semestinya mendukung aktivitas ekonomi justru berpotensi mengorbankan kebutuhan warga lain, khususnya petani yang membutuhkan kelancaran aliran air untuk menunjang lahan pertanian mereka.

Menurut Nandar, hasil kunjungan lapangan semestinya disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apa yang ditemukan oleh Komisi I.

“Jika memang terdapat dugaan pelanggaran atau perubahan fungsi aliran irigasi, lembaga legislatif perlu mendorong pemeriksaan lebih lanjut melalui instansi teknis yang memiliki kewenangan,” kata Nandar.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan dan kepentingan publik tidak boleh kalah oleh kepentingan pembangunan usaha. Sebab, jika aliran irigasi terganggu, masyarakat sekitar berpotensi menanggung konsekuensi yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh dari pembangunan tersebut.

Nandar pun mendesak Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan, termasuk rekomendasi yang telah atau akan dikeluarkan. Bagi dia, keberanian melakukan kunjungan harus diikuti keberanian menyampaikan hasil dan memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pemandangan anggota dewan turun ke lokasi, sementara kepastian penyelesaian persoalan justru tak kunjung terlihat,” tandas Nandar.

Hingga berita ditulis, masih berupaya meminta tanggapan DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:
DPRD Gorontalo Temukan Masalah RM Mawar Sharon, Penutupan Irigasi dan IPAL Disorot

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti bangunan dapur RM Mawar Sharon di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang diduga menutupi saluran irigasi.

Dalam peninjauan lapangan, dewan juga menemukan persoalan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah makan tersebut.

Peninjauan yang berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026 itu dipimpin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR, perizinan, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta instansi yang membidangi lingkungan hidup.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mengatakan, pemeriksaan langsung tersebut tidak hanya berfokus pada bangunan dapur yang diduga menutupi irigasi. Persoalan pengolahan air limbah juga menjadi perhatian setelah tim menemukan kondisi pembuangan yang dinilai perlu diperbaiki.

Menurut Umar, air buangan yang keluar dari IPAL RM Mawar Sharon yang mengalir ke saluran irigasi masih terlihat berbusa dan berlemak. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proses penyaringan atau pengolahan limbah belum berjalan optimal.

Temuan itu menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, air limbah yang dialirkan ke saluran irigasi perlu dipastikan telah melalui proses pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dibuang ke lingkungan.

“Komisi I memberikan waktu dua bulan kepada manajemen RM Mawar Sharon untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah tersebut,” ujar UK, sapaan akrab Umar Karim, Sabtu 24 Oktober 2026.

Baca Juga:
Pembangunan Dapur RM Mawar Sharon Disorot, Manajemen Bungkam soal Dugaan Tutup Sungai

Ia mengatakan, perbaikan itu diharapkan dapat memastikan sistem IPAL berfungsi dengan baik dan kualitas air buangan memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Temuan tersebut menjadi perhatian Komisi I karena saluran irigasi memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Karena itu, kondisi bangunan maupun pembuangan limbah perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait bangunan dapur, UK menjelaskan bahwa Bidang SDA PUPR telah melayangkan surat teguran kepada pihak manajemen RM Mawar Sharon. Surat tersebut, kata dia, meminta agar bangunan yang dinilai bermasalah itu harus dibongkar.

Share:  
Example 120x600