Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Himpun Masukan untuk Penyempurnaan Ranperda Perizinan

×

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Himpun Masukan untuk Penyempurnaan Ranperda Perizinan

Sebarkan artikel ini
Ranperda perizinan
Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/10/2026), untuk menghimpun masukan terkait penyempurnaan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha. (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menghimpun masukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha.

Pengumpulan masukan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja pimpinan dan anggota Pansus ke DPMPTSP Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Kunjungan ini juga bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan, pelayanan publik, serta penerapan sistem perizinan berbasis risiko.

Rombongan Pansus diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Gorontalo, Kepala Bidang Perizinan, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan perizinan, mulai dari persyaratan pelayanan dasar yang mengalami perubahan, mekanisme pelaporan, hingga pengaturan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

Wakil Ketua Pansus, Syamsir Djafar Kiyai, menegaskan bahwa masukan dari pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang disusun diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Ia juga berharap proses pembahasan Ranperda melibatkan pemerintah kabupaten/kota melalui konsultasi publik, penyampaian masukan secara tertulis, serta rapat pembahasan bersama DPMPTSP kabupaten/kota.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk memastikan keselarasan kebijakan. Langkah ini juga penting untuk menghindari perbedaan pengaturan yang berpotensi menghambat pelayanan perizinan maupun kegiatan investasi.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.

Share:  
Example 120x600