Kontras.id, (Bonebol) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengevaluasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Dunggala, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (22/10/2026). Dalam monitoring tersebut, perhatian diarahkan pada kesesuaian nilai bantuan dengan kebutuhan pembangunan rumah, terutama bagi penerima yang memiliki rumah dengan tingkat kerusakan berat.
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi perencanaan dan pembangunan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, aparat Desa Dunggala, serta petugas pendamping BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan dan proses pelaksanaan program BSPS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PKP.
Dalam penjelasannya, petugas pendamping BSPS menyampaikan bahwa Desa Dunggala memperoleh alokasi lima unit bantuan pada 2026. Saat monitoring berlangsung, pelaksanaannya masih dalam tahap pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan dan material yang akan didistribusikan kepada penerima bantuan.
Setiap penerima memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp20 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah agar menjadi lebih layak huni.
Program BSPS pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun, pelaksanaan program di lapangan menghadapi tantangan ketika rumah penerima mengalami kerusakan berat, bahkan hampir seluruh bagian bangunannya tidak lagi layak dipertahankan sehingga membutuhkan pembangunan kembali.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena biaya untuk membangun kembali rumah yang rusak berat berpotensi melampaui nilai bantuan yang disediakan. Akibatnya, penerima harus mencari tambahan biaya secara mandiri agar pembangunan dapat diselesaikan.
Dalam situasi tersebut, sebagian penerima berpotensi menjual aset produktif milik keluarga, seperti ternak sapi atau kebun, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah. Jika tidak diantisipasi melalui kebijakan dan pendampingan yang tepat, upaya memenuhi kebutuhan hunian justru dapat mengurangi sumber penghidupan keluarga dan meningkatkan kerentanan ekonomi mereka.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan rumah penerima BSPS tahap ketiga di Desa Dunggala.Sun Biki menyoroti pentingnya kesesuaian antara besaran bantuan dan tingkat kerusakan rumah yang menjadi sasaran program.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada tujuan program BSPS, melainkan pada kemungkinan adanya kesenjangan antara alokasi anggaran dan kebutuhan riil penerima di lapangan. Rumah dengan kerusakan ringan tentu membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan rumah yang mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.
Dalam kunjungan tersebut, Sun Biki bersama Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo juga memberikan bantuan dana dari uang pribadi kepada salah satu penerima BSPS yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Bantuan tersebut diberikan karena penerima mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan biaya swadaya pembangunan rumah. Diharapkan, bantuan itu dapat meringankan beban keluarga sekaligus membantu penyelesaian pembangunan agar rumah dapat segera ditempati secara layak.
Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak justru menimbulkan kerentanan ekonomi baru bagi penerima manfaat.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memandang bahwa pengawasan terhadap program BSPS tidak hanya berkaitan dengan proses pembangunan fisik, tetapi juga mencakup ketepatan sasaran, kecukupan penanganan, kualitas hasil pekerjaan, serta dampak bantuan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Melalui monitoring ini, Komisi III berharap pelaksanaan BSPS di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan kondisi nyata masyarakat penerima bantuan.
Evaluasi terhadap kebutuhan biaya berdasarkan tingkat kerusakan rumah juga penting menjadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait dalam menyempurnakan pelaksanaan program pada masa mendatang, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mampu mendukung masyarakat memperoleh hunian yang layak tanpa menambah beban ekonomi keluarga.














