Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Mencuat, Kapolda Minta Maaf kepada Masyarakat

×

Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo Mencuat, Kapolda Minta Maaf kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kasus Pungli
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono saat diwawancai awak media seusai menghadiri RDPU Komisi gabungan DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 19 Oktober 2026,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Nurworo Danang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Limboto.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 19/10/2026.

Permohonan maaf Kapolda disampaikan melalui Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono. Dalam forum tersebut, kepolisian mengakui bahwa persoalan yang mencuat di media sosial telah menyita perhatian publik dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih atas undangan dari Bapak Ibu sekalian, kami menyampaikan pesan dari bapak Kapolda beliau menyampaikan permohonan maaf atas adanya kejadian yang viral sehingga menyibukkan bapak ibu sekalian sekaligus mungkin merugikan masyarakat” ujar Lukman.

RDPU yang membahas dugaan pungli tersebut melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, sebagai bagian dari pengawasan legislatif terhadap persoalan pelayanan publik yang menuai keluhan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Lukman menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak akan membiarkan anggotanya menyalahgunakan kewenangan. Kapolda, kata dia, berkomitmen mengambil tindakan terhadap personel yang terbukti melanggar aturan, terlebih jika perbuatannya merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Sebagai langkah awal, petugas yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan. Dua anggota kepolisian yang bertugas di Samsat Limboto juga dipindahtugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dua Polisi Diperiksa Propam

Penanganan dugaan pungli tersebut kini berlanjut ke ranah pemeriksaan internal. Lukman mengungkapkan, dua anggota kepolisian yang bertugas di Samsat Limboto tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran, mengungkap fakta yang terjadi, serta menentukan bentuk pertanggungjawaban berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat. Namun, hasil pemeriksaan tetap menjadi dasar untuk memastikan apakah pelanggaran benar-benar terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Lukman juga menyampaikan bahwa kebijakan pimpinan Polri menekankan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan atau penugasan. Penegakan disiplin, menurutnya, diperlukan agar pelayanan kepolisian berjalan sesuai aturan.

Polda Dorong Layanan Digital, Warga Diminta Berani Melapor

Selain memeriksa personel, Polda Gorontalo mendorong pembenahan sistem pelayanan Samsat untuk menekan peluang terjadinya pungli. Salah satu langkah yang disampaikan dalam RDPU adalah mengoptimalkan layanan administrasi kendaraan bermotor secara daring atau online.

Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas digital yang tersedia agar pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien. Penggunaan layanan daring juga dapat mengurangi kebutuhan berinteraksi langsung dengan petugas untuk urusan yang sudah bisa diselesaikan secara elektronik.

Baca Juga:
Dugaan Pungli di Samsat Viral, Polda Gorontalo Tarik Personel Untuk Diperiksa

Lukman turut meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan permintaan uang di luar ketentuan resmi dalam proses pelayanan Samsat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat menelusuri dugaan pelanggaran dan mengambil langkah sesuai prosedur.

Penanganan perkara ini menjadi ujian bagi komitmen pembenahan pelayanan publik di Samsat Limboto. Penonaktifan petugas dan pemeriksaan Propam perlu diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar pelayanan semakin transparan dan masyarakat memperoleh kepastian saat mengurus kewajibannya.

Share:  
Example 120x600