Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, merombak susunan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Sebanyak 17 pejabat dilantik dan dikukuhkan pada Jumat 09/10/2026, dengan tuntutan agar segera bekerja dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Potombango, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo. Penataan jabatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian dan pengukuhan pejabat ini juga menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Para pejabat yang memperoleh amanah baru diminta tidak berlama-lama beradaptasi, tetapi segera memahami tanggung jawab serta menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menerjemahkan agenda pembangunan menjadi program kerja yang terukur. Perhatian khusus diberikan terhadap pelaksanaan kegiatan menjelang akhir 2026 hingga sepanjang 2027.
Ia mengingatkan bahwa program setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keselarasan tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri dan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
“Insya Allah pelantikan hari ini memberikan semangat baru bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam mengemban amanah serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sofyan.
Selain mengejar target program, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan. Ia berharap para pejabat dapat memperkuat pelaksanaan program strategis serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pengangkatan dan pengukuhan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/SK/108/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
Keputusan itu mengatur pemindahan, pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan administrator serta pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten.
Berikut daftar 17 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan beserta jabatan barunya:
1. Mohamad Helmi Daud – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD.
2. Hastuty SK. Pomalingo – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
3. Fitriyati Pakaya – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Hasim Olii – Sekretaris Kantor Camat Asparaga.
5. Rinto Nurkamiden – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
6. Agustina – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Frengki Pomalingo – Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Herman B. Ayuba – Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
9. Abdurahman Abdullah – Sekretaris Kantor Camat Telaga.
10. Zarman Mahmud Alulu – Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
11. Cindradewi Tangahu – Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
12. Ridwan Abdul – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
13. Mohamad T. Ase – Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Tolangohula.
14. Sintje Banteng – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kantor Camat Telaga.
15. Salim Umar – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
16. Fan Kissuwitno Nani – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kantor Camat Bilato.
17. Bukhari Boroma – Penelaah Teknis Kebijakan pada Seksi Pemerintahan Kantor Camat Tolangohula.














