Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumOlahraga

Kasus Pokir DPRD Gorontalo Ke KONI, Kejati Periksa Pengurus IMI Terkait Dana Race

×

Kasus Pokir DPRD Gorontalo Ke KONI, Kejati Periksa Pengurus IMI Terkait Dana Race

Sebarkan artikel ini
Sianida
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penanganan dugaan penggunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang dikaitkan dengan kegiatan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo terus bergulir.

Sejumlah pengurus IMI Gorontalo dikabarkan telah dipanggil penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Informasi yang diterima Kontras.id, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan race yang anggarannya bersumber dari dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga dititipkan melalui KONI untuk IMI pada Tahun Anggaran 2024.

Menurut sumber, pengurus IMI yang diperiksa antara lain Sekretaris, Wakil Sekretaris, serta sejumlah pengurus IMI yang masih aktif.

Baca Juga:
Korupsi KONI Dipecah Dua Berkas, Pokir DPRD Gorontalo Rp9 Miliar Bakal Menyusul?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Billy Arthur Wuisan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus IMI pada Rabu, 30 September 2026.

“Pemeriksaan tanggal 30/9/2026 benar,” kata Billy melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Billy mengungkapkan, pengurus yang diundang penyidik untuk dimintai keterangan merupakan Sekretaris dan Bendahara Umum IMI Gorontalo.

“Pengurus IMI, bendahara dan sekretaris,” ungkap Billy.

Baca Juga:
Diduga Titip Pokir Rp1,09 Miliar ke KONI Gorontalo, Erwin Ismail Masuk Radar Kejati

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana dalam kegiatan race yang diselenggarakan oleh IMI Gorontalo.

“Agenda pemeriksaan terkait penggunaan dana pada kegiatan Race yang diselenggarakan oleh IMI motor Gorontalo,” jelas Billy.

Ketika ditanya mengenai pemeriksaan Ketua IMI Gorontalo, Erwin Ismail, Billy menyebut yang bersangkutan juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Sudah,” ucap Billy singkat.

Namun, saat kembali ditanya mengenai waktu pemeriksaan Erwin Ismail, Billy tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Juga:
Eks Sekretaris IMI Diperiksa Kurang Lebih 8 Jam, Kejati Gorontalo Dalami Pokir KONI Ke IMI?

Sebelumnya, mantan Sekretaris IMI Gorontalo, Dedi Muslim juga telah memenuhi undangan penyidik Bidang Pidsus Kejati Gorontalo pada Rabu, 30 September 2026.

Dedi mengaku menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Ia mulai dimintai keterangan sekitar pukul 11.00 WITA dan baru menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WITA.

“Abang diperiksa dari jam 11 lewat sampai jam 7 malam, tapi beberapa kali istrahat,” jelas Dedi.

Durasi pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidik dalam menggali informasi terkait kegiatan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan IMI Gorontalo. Meski demikian, Dedi tidak membeberkan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik.

Dedi juga menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya. Menurutnya, sejumlah pengurus IMI yang masih aktif turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Selain abang, ada juga beberapa pengurus IMI aktif yang abang lihat turut diperiksa,” ungkap Dedi.

Baca Juga:
Kasus Pokir KONI, Erwin Ismail Diduga Kembalikan Dana Rp1.04 Miliar Ke Kejati Gorontalo

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dedi menyebut dirinya mendapat hampir 10 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kalau tidak salah hampir sepuluh pertanyaan,” kata Dedi.

Share:  
Example 120x600