Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePendidikan

PIP Dipertanyakan, Transparansi Dana Komite SMAN 1 Kumelembuai Minsel Kembali Disorot

×

PIP Dipertanyakan, Transparansi Dana Komite SMAN 1 Kumelembuai Minsel Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini
Minahasa Selatan
SMA Negeri 1 Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Minsel) – Persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat.

Setelah sebelumnya pengelolaan dana komite tahun 2023-2024 dipertanyakan, kini muncul keterangan dari sejumlah orang tua dan keluarga siswa mengenai dugaan pungutan yang disebut berkaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Salah satu keluarga siswa, MS, warga Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai mengaku adiknya, GS pernah diminta menyerahkan uang sebesar Rp800 ribu kepada kepala sekolah pada 2024, saat GS tercatat sebagai penerima PIP.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan keluarga dan belum disertai bukti transaksi yang dapat diverifikasi secara independen.

Keterangan serupa disampaikan Fenny Lombok, orang tua siswa asal Desa Makasili, Kecamatan Kumelembuai. Ia mengatakan anaknya, berinisial KT merupakan penerima PIP pada 2024 dan saat itu membutuhkan rekomendasi untuk proses terkait bantuan tersebut.

Menurut Fenny, rekomendasi disebut tidak diberikan karena siswa harus mengambilnya sendiri. Saat itu, KT sedang mengikuti perkemahan pemuda-remaja GPdI di Pinili.

Fenny juga mengaku mendapat informasi bahwa siswa yang hendak mengurus rekomendasi harus terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada sekolah, termasuk dana komite.

“Iya, memang kita sebagai orang tua siswa sangat kecewa waktu itu,” ujar Fenny kepada Kontras.id pada Rabu, 30 September 2026.

Jika keterangan tersebut benar dan terdapat permintaan pembayaran yang dikaitkan dengan proses memperoleh atau mencairkan PIP, persoalan ini patut ditelusuri secara serius. PIP merupakan bantuan pemerintah bagi peserta didik yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan personal pendidikan.

Karena itu, dugaan adanya permintaan uang kepada penerima PIP perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, mekanisme penyaluran bantuan, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Sorotan terhadap PIP tersebut muncul bersamaan dengan belum tuntasnya pertanyaan mengenai pengelolaan dana komite SMAN 1 Kumelembuai tahun 2023-2024.

Dana yang dihimpun dari siswa sebelumnya disebut antara lain berkaitan dengan rencana pekerjaan baja ringan. Namun, realisasi fisik yang dipertanyakan hingga kini belum memperoleh penjelasan terbuka yang memadai.

Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kepala SMAN 1 Kumelembuai, Meylan Rondonuwu mengenai dugaan pungutan PIP maupun persoalan dana komite. Namun hingga berita ini ditulis, awak media ini belum diperoleh penjelasan ataupun membantah keterangan para orang tua dan keluarga siswa.

Baca Juga:
Dana Komite SMAN 1 Kumelembuai Minsel Disorot, Proyek Pengadaan Baja Ringan Dipertanyakan

Sebelumnya, pengelolaan dana komite di SMA Negeri 1 Kumelembuai, Kabupaten Minsel periode 2023-2024 menjadi sorotan.

Sejumlah informasi yang dihimpun Kontras.id memunculkan pertanyaan terkait transparansi, peruntukan, hingga realisasi penggunaan dana tersebut.

Sorotan itu terutama menyangkut rencana penggunaan dana untuk pembangunan atau pemasangan baja ringan yang sebelumnya disebut telah dibicarakan bersama pihak komite sekolah. Namun, hingga kini, realisasi pekerjaan yang dimaksud disebut belum terlihat.

Share:  
Example 120x600