Kontras.id, (Boltara) – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Moh. Aditya Pontoh, S.IP., resmi menerima Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boltara dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, Rabu 23/09/2026.
Penyerahan Nota Dinas tersebut berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Manado, usai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Nota Dinas diserahkan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus. Dalam prosesi tersebut, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang.
Penyerahan dokumen tersebut menandai penugasan Aditya Pontoh untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Boltara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut menekankan pentingnya memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Boltara tetap berjalan secara berkesinambungan.
Penunjukan Aditya sebagai Plt. Bupati menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Aditya juga diminta menjalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung integritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Selain itu, koordinasi antara Pemkab Boltara dan Pemprov Sulut diharapkan semakin diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Sinergi kedua pemerintahan tersebut juga dinilai penting, khususnya dalam memastikan berbagai program pembangunan di Boltara tetap berjalan sesuai dengan kebijakan dan agenda pembangunan daerah.
Penyerahan Nota Dinas tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Dengan diterimanya Nota Dinas tersebut, Aditya Pontoh selanjutnya menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Boltara sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang melekat pada penugasan tersebut.













