Example floating
Example floating
HeadlineHukumPeristiwa

16 Ribu Liter Solar Subsidi Tujuan Pohuwato Disergap di Boltara, Dua Tangki Diamankan

×

16 Ribu Liter Solar Subsidi Tujuan Pohuwato Disergap di Boltara, Dua Tangki Diamankan

Sebarkan artikel ini
BBM Subsidi
Satu unit Mitsubishi Canter warna nomor polisi DB 8964 FY dan satu unit Hino Dutro nomor polisi DB 8368 CE diduga berisi solar yang diamankan Polisi,(foto Istimewa).

Kontras.id, Boltara – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Polisi mengamankan dua mobil tangki yang membawa total 16 ribu liter solar bersubsidi di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang pada Rabu, 2 September 2026.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.20 WITA oleh Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Boltara.

Kedua mobil tangki berwarna biru putih itu ditemukan petugas saat melakukan patroli rutin di sepanjang jalur Trans Boroko. Bentuk kendaraan yang menyerupai armada pengangkut BBM industri kemudian membuat petugas menaruh perhatian.

Polisi selanjutnya menghentikan kedua kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, masing-masing tangki diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar.

Dengan demikian, total solar yang diamankan mencapai 16.000 liter. Jumlah tersebut langsung menjadi perhatian karena BBM yang dibawa disebut sebagai solar bersubsidi.

Berdasarkan keterangan awal para pengemudi, solar tersebut diduga berasal dari sebuah gudang penampungan di wilayah Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

BBM itu disebut dibawa dari wilayah Manado menuju Gorontalo. Dalam perjalanan, solar tersebut diduga akan dijual kembali kepada seorang pengusaha tambang berinisial HS di Kabupaten Pohuwato.

Selain mengamankan muatan, polisi menemukan pengangkutan tersebut tidak disertai dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran solar bersubsidi.

Sekitar pukul 12.43 WITA, kedua kendaraan beserta muatannya kemudian dibawa ke Mapolres Boltara. Dua pengemudi dan seorang sopir cadangan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mitsubishi Canter warna biru putih nomor polisi DB 8964 FY dan satu unit Hino Dutro warna biru putih nomor polisi DB 8368 CE. Polisi juga menyita 16.000 liter solar bersubsidi.

Selain itu, polisi mengamankan dokumen kendaraan berupa satu lembar STNK serta dua unit kunci kendaraan.

Polisi Telusuri Rantai Distribusi

Kasat Reskrim Polres Boltara IPTU Rofly Saribatian mengatakan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan BBM.

Menurutnya, polisi kini mendalami asal-usul solar, pihak yang mengatur pengangkutan, hingga tujuan akhir distribusi BBM tersebut.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan,” tegas Rofly, Sabtu 05/09/2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para pengemudi dan pihak terkait masih terus dilakukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan rangkaian distribusi tersebut.

“Yang kami amankan saat ini bukan hanya kendaraan dan muatannya, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap dari mana BBM ini diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan,” ujar Rofly.

Rofly memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, Satreskrim Polres Boltara masih memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait untuk mengungkap secara utuh dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi tersebut.

Polisi menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut dilakukan.

Share:  
Example 120x600