Kontras.id, (Gorontalo) – Rencana pengalokasian anggaran pakaian dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Nilai yang mencapai Rp393 juta dinilai terlalu besar untuk kebutuhan perlengkapan dinas kepala daerah.
Sorotan tersebut mencuat dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 antara Komisi I DPRD dan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin 27 Juli 2026.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjadi salah satu legislator yang mempertanyakan besarnya anggaran tersebut. Menurutnya, apabila dana Rp393 juta dibagi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, maka masing-masing memperoleh alokasi hampir Rp200 juta.
Ia kemudian mengilustrasikan perhitungan sederhana. Jika satu stel pakaian dinas dihargai Rp1 juta, maka anggaran tersebut dapat menyediakan hampir 200 stel pakaian untuk satu orang dalam setahun. Bahkan jika harga per stel mencapai Rp2 juta, jumlahnya masih berkisar 100 stel.
“Kalau pakaiannya sebanyak itu, kira-kira seberapa besar lemari pakaian Gubernur di rumah dinas?” tanya Umar Karim kritis, yang langsung disambut senyum oleh para peserta rapat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Biro Umum menjelaskan bahwa salah satu komponen pengadaan merupakan setelan jas dinas dengan nilai sekitar Rp15 juta untuk setiap stel, sehingga memengaruhi besaran total anggaran yang diajukan.
Penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan sejumlah anggota Komisi I. Mereka menilai harga Rp15 juta untuk satu stel pakaian dinas masih tergolong tinggi dan dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi maupun kesederhanaan yang seharusnya ditunjukkan pejabat publik.
Umar kemudian kembali menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Menurutnya, sekalipun dialokasikan satu stel jas senilai Rp15 juta, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp185 juta yang dinilai belum memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Dengan asumsi harga pakaian dinas harian Rp1 juta per stel, sisa dana tersebut masih cukup untuk membeli sekitar 185 stel pakaian tambahan. Kondisi itu dinilai memperlihatkan adanya ruang besar untuk melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Umar, besarnya alokasi belanja pakaian dinas tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah kondisi ekonomi masyarakat Gorontalo yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“Ini potret bermewah-mewah di tengah daerah Gorontalo yang secara nasional masih masuk delapan besar termiskin. Ini sungguh melukai rasa keadilan,” tegas UK, sapaan akrab Umar Karim.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo merekomendasikan agar anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur dikaji ulang serta disesuaikan dengan prinsip efisiensi. Besaran pengurangan anggaran nantinya akan diputuskan melalui pembahasan lanjutan dalam rapat internal komisi.














