Kontras.id, (Gorontalo) – Wacana efisiensi belanja di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Jika sebelumnya muncul usulan memangkas anggaran perjalanan dinas, kini salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) justru melontarkan gagasan yang jauh lebih drastis, yakni menghapus seluruh anggaran perjalanan dinas bagi anggota legislatif.
Usulan tersebut datang dari Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Suyuti. Sikap yang disampaikannya dinilai menjadi sinyal baru dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat Banggar memiliki peran strategis dalam menentukan postur akhir anggaran daerah.
Selama ini, besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD kerap menjadi sorotan berbagai kalangan. Kritik muncul berulang kali dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil hingga internal DPRD sendiri. Namun, besaran anggaran tersebut tetap bertahan bahkan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Suyuti menyatakan dukungannya terhadap langkah penghematan. Bahkan, menurutnya, opsi penghapusan anggaran perjalanan dinas patut dipertimbangkan.
Pernyataan itu disampaikannya saat dihubungi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Jangankan dipangkas, kalau perlu tidak usah ada anggaran perdis tanpa mengurangi tugas kedewanan. Ini secara pribadi saya,” jawab Suyuti.
Saat dimintai alasan atas pandangannya tersebut, ia menilai anggota DPRD tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran karena telah memperoleh hak keuangan berupa gaji beserta tunjangan.
“Kan sudah ada gaji & tunjangan,” balasnya singkat.
Baca Juga:
Terlalu Banyak Keluar Daerah, Fikram Usul Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Dipangkas
Pandangan Hi. Suyuti memperkuat usulan yang sebelumnya disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Fikram meminta agar alokasi perjalanan dinas DPRD yang mencapai sekitar Rp20 miliar dikurangi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi belanja daerah.
Fikram juga menilai tingginya anggaran perjalanan dinas belum sejalan dengan efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan. Menurutnya, aktivitas DPRD di kantor umumnya hanya berlangsung pada awal pekan, sementara pada hari-hari berikutnya sebagian besar anggota berada di luar daerah dalam agenda perjalanan dinas.
Baca Juga:
45 Anggota DPRD Gorontalo Diduga Rajin Perjalanan Dinas, Fungsi Pengawasan Jadi Sorotan
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi I DPRD kemudian menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD. Dalam forum itu, seluruh anggota Komisi I secara aklamasi menyepakati rekomendasi agar anggaran perjalanan dinas dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dikurangi sebelum dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.
Kini, perhatian publik tertuju pada keputusan akhir Banggar DPRD Provinsi Gorontalo. Dukungan dari salah satu anggotanya terhadap penghapusan total anggaran perjalanan dinas dinilai dapat menjadi dinamika baru dalam pembahasan APBD 2027, sekaligus menguji sejauh mana komitmen DPRD terhadap agenda efisiensi anggaran daerah.













