Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Terima Tunjangan Transportasi, Anggaran Sopir Anggota DPRD Gorontalo Diduga Rp700 Juta Setiap Tahun Dipertanyakan

×

Terima Tunjangan Transportasi, Anggaran Sopir Anggota DPRD Gorontalo Diduga Rp700 Juta Setiap Tahun Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
BEM Provinsi Gorontalo
Sekertaris Jenderal (Sekjen) BEM Provinsi Gorontalo, Lutfi Juniarsyah dengan latar Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Alokasi anggaran untuk sopir anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjadi perhatian publik. Pasalnya, anggaran yang diduga mencapai lebih dari Rp700 juta setiap tahun memunculkan tanda tanya mengenai efektivitas dan urgensi penggunaannya, terutama karena setiap anggota dewan telah menerima tunjangan transportasi.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, pos anggaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi kurang baik di mata masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah pembiayaan sopir masih relevan ketika tunjangan transportasi telah diberikan sebagai fasilitas penunjang mobilitas anggota legislatif.

Sorotan tersebut bukan semata-mata berbicara soal besar kecilnya angka. Publik menilai persoalan ini menyangkut konsistensi penggunaan anggaran negara agar selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.

Jika benar anggota DPRD telah memperoleh tunjangan transportasi sebagai pengganti fasilitas kendaraan dinas, maka muncul pertanyaan lanjutan. Untuk kepentingan apa lagi anggaran sopir dialokasikan setiap tahun? Pertanyaan ini dinilai wajar karena bersumber dari keinginan masyarakat agar setiap rupiah uang daerah digunakan secara tepat sasaran.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut efisiensi di berbagai sektor pelayanan publik, kebijakan penganggaran seperti ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. Transparansi dianggap menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun penilaian negatif dari masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BEM Provinsi Gorontalo, Lutfi Juniarsyah, menilai polemik tersebut seharusnya dijawab dengan penjelasan yang utuh dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo agar tidak berkembang menjadi asumsi liar.

“Masyarakat berhak mengetahui dasar pengalokasian anggaran tersebut. Jika memang setiap anggota DPRD telah menerima tunjangan transportasi, maka perlu dijelaskan secara rinci mengapa masih terdapat anggaran untuk sopir. Transparansi adalah bentuk penghormatan terhadap uang rakyat,” ujar Lutfi melalui keterangan resmi yang diteima Kontras.id, Jumat 17/07/2026.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar membahas nominal anggaran, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat terhadap kebijakan penggunaan APBD. Ia menilai setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami tidak sedang menyimpulkan ada pelanggaran. Namun, kami meminta DPRD Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan yang objektif agar publik memperoleh informasi yang utuh. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat tetap terjaga,” kata pria yang juga Presiden BEM Universitas Ichsan (Unisan) Kota Gorontalo ini.

Lutfi berharap seluruh proses penyusunan hingga pelaksanaan anggaran daerah selalu mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap kebijakan yang menggunakan dana publik sudah semestinya terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kontras.id masih berupaya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo mengenai dasar pengalokasian anggaran sopir tersebut.

Share:  
Example 120x600