Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terkait data anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Ibrahim N Polingala setelah muncul angka anggaran yang dinilai janggal dalam dokumen perencanaan. Nilai yang semestinya hanya puluhan juta rupiah tercatat membengkak hingga puluhan miliar rupiah.
Menurut Ibrahim, kekeliruan itu terjadi saat proses penginputan data ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Saat pemindahan data ke sistem elektronik, terjadi kesalahan penulisan nominal pada kolom konversi satuan nilai.
Nominal yang seharusnya sebesar Rp45.401.807,50 justru tercatat menjadi Rp45.401.807.500. Perbedaan itu disebabkan kesalahan pada digit akhir angka.
“Kami memohon maaf atas kesalahan yang telah menyebabkan kegaduhan. Yang terjadi murni merupakan kesalahan administratif atau inputting error saat staf sekretariat kami memindahkan data ke portal publik,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis 16/04/2026.
Ia menegaskan, nilai anggaran yang benar tetap sesuai kebutuhan operasional kantor dan tidak mengalami pembengkakan sebagaimana yang beredar.
Adapun rincian anggaran yang sebenarnya meliputi belanja bahan lainnya sebesar Rp3.750.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor ATK Rp2.580.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor kertas dan cover Rp27.371.807, serta belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan komputer Rp11.700.000.
Dari seluruh komponen tersebut, total anggaran yang benar berjumlah Rp45.401.807,50.














