Kontras.id, (Boltara) – Situasi di Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mendadak menjadi sorotan setelah seorang tahanan dilaporkan meninggal dunia pada Senin pagi, 06/04/2026.
Korban diketahui bernama Wawan Goma (44), warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat. Kejadian ini langsung menarik perhatian publik, mengingat korban masih berstatus sebagai tahanan dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada November 2025 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban baru mulai menjalani masa penahanan sejak 26 Maret 2026. Namun, belum genap dua minggu berada di dalam tahanan, ia justru meninggal secara tiba-tiba.
Kasie Humas Polres Boltara, Bobby Noe, menjelaskan kronologi sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, korban masih beraktivitas seperti biasa. Ia sempat ke kamar mandi, kemudian mengambil kopi, dan menuju area olahraga untuk menjemur pakaian. Tidak lama setelah itu, korban tiba-tiba berteriak sebelum akhirnya terjatuh.
“Korban sempat berteriak ‘adoh’ lalu langsung jatuh,” ungkap Bobby dalam keterangan kepada awak media.
Petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban tiba di Puskesmas Boroko sekitar pukul 07.15 WITA dalam kondisi tidak sadar. Tim medis langsung melakukan upaya penanganan darurat, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sekitar pukul 07.25 WITA, atau sepuluh menit setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dokter yang menangani, Venilia Waroka, menjelaskan bahwa kondisi korban saat dibawa ke fasilitas kesehatan sudah dalam keadaan kritis.
“Kami sudah melakukan tindakan medis, tapi korban tidak bisa diselamatkan,” ujar Venilia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi gangguan kesehatan serius yang diduga menjadi penyebab kematian. Tim medis menemukan dugaan hipertensi yang berpotensi memicu penyumbatan pembuluh darah, sehingga menyebabkan korban jatuh secara mendadak.
Selain itu, ditemukan luka di bagian wajah sepanjang sekitar 2 hingga 3 sentimeter yang diduga akibat benturan saat korban terjatuh.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” tegas Venilia.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kematian korban tidak berkaitan dengan tindakan kekerasan selama berada di dalam tahanan.
“Kami pastikan korban meninggal karena sakit,” ujar Bobby.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis yang tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan atau perlakuan fisik lainnya.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Korban dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA dalam suasana duka mendalam dari keluarga.
Peristiwa kematian tahanan seperti ini selalu menjadi perhatian publik, sehingga transparansi informasi dari aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat menyampaikan kronologi kejadian serta hasil pemeriksaan medis awal guna mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.








