Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan berlangsung di Ballroom Bukit Proja, Kecamatan Limboto Barat, Minggu 01/03/2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, serta dihadiri anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Sugondo Makmur.
Sejumlah pimpinan OPD turut hadir, di antaranya Dinas PMDes, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Permukiman dan Kawasan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perikanan.
Dalam arahannya, Zulkifli menegaskan bahwa pembahasan SOTK bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien. Ia menekankan bahwa perampingan OPD harus berbasis kebutuhan riil daerah, bukan semata-mata penggabungan struktur.
“Kita ingin organisasi perangkat daerah yang ramping, tapi kuat. Jangan sampai hanya mengecilkan struktur tanpa memperjelas fungsi dan tanggung jawabnya,” ujar Zulkifli dalam forum tersebut.
Menurutnya, perubahan SOTK harus menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Ia meminta seluruh OPD memberikan data komprehensif terkait beban kerja, capaian kinerja, serta potensi tumpang tindih kewenangan agar keputusan yang diambil benar-benar terukur.
“Pansus tidak ingin terburu-buru. Kita ingin memastikan setiap perubahan memiliki dasar kajian yang jelas, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan masyarakat,” tegas Zulkifli.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa perampingan bukan berarti mengurangi kualitas layanan. Justru, kata dia, penataan ulang struktur diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi dan memangkas jalur koordinasi yang dinilai terlalu panjang.
Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Godok Perampingan OPD Lewat Rapat SOTK
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan SOTK yang ideal. Oleh karena itu, Pansus membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar seluruh masukan dari OPD dapat dipertimbangkan secara objektif.
“Kita ingin hasil akhir yang benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan efisiensi anggaran. Ini bukan soal struktur semata, tetapi soal arah pembangunan daerah ke depan,” tandas Zulkifli.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat guna mematangkan rumusan perubahan sebelum dibawa ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.














