Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Perubahan Perda Perangkat Daerah

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Perubahan Perda Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira (kanan) saat menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo dari Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) pada rapat paripurna Jumat 20 Februari 2026,(foto Humas DPRD Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo, Jumat 20/02/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, serta dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Bupati Gorontalo, dan sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira menegaskan bahwa perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan dinamika regulasi dan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Ranperda ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan upaya penataan kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” ujar Zulfikar dalam rapat paripurna tersebut.

Ia menjelaskan, perkembangan regulasi di tingkat pusat menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta memastikan optimalisasi fungsi masing-masing OPD.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap perubahan regulasi daerah benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin perangkat daerah yang ramping namun kaya fungsi, kuat dalam koordinasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret,” tegas Zulfikar.

Zulfikar juga menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan komprehensif pada tahap selanjutnya, dengan melibatkan seluruh fraksi dan komisi terkait agar substansi Ranperda benar-benar matang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga struktur perangkat daerah yang baru nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.

“Semangat kita adalah membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional. Melalui pembahasan Ranperda ini, kita ingin memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Gorontalo,” tandas Zulfikar.

Share:  
Example 120x600