Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Pemkab Sangihe Pastikan Gaji PPPK Segera Dibayarkan

×

Pemkab Sangihe Pastikan Gaji PPPK Segera Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan bahwa pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera direalisasikan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, Johanis E. H. Pilat, S.Sos., M.M., dalam penjelasan resminya kepada media, Rabu 12/11/2025.

Menurut Pilat, anggaran gaji PPPK telah tertuang dalam APBD Tahun 2025, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG). Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengajukan rencana pembayaran gaji PPPK untuk bulan Oktober dan November ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

“Saat ini prosesnya sudah sampai pada tahapan menunggu realisasi penyaluran dana dari Rekening Kas Negara (RKN) ke Rekening Kas Daerah (RKUD). Setelah dana diterima, pemerintah daerah akan segera menyalurkan gaji ke rekening masing-masing PPPK,” jelas Pilat.

Pilat menerangkan, proses pengajuan pembayaran gaji PPPK dilakukan melalui sejumlah tahapan koordinasi lintas instansi, mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyiapkan data dan dokumen pegawai, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang mengajukan penyaluran dana ke DJPK Kemenkeu RI.

Selain itu, Inspektorat Daerah juga dilibatkan dalam proses reviu internal untuk memastikan semua dokumen dan data administrasi telah sesuai. Setelah hasil reviu disetujui, laporan tersebut menjadi dasar bagi pengajuan pencairan dana.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk memastikan seluruh hak pegawai, termasuk PPPK, terpenuhi secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian seluruh PPPK,” ujarnya.

Dengan proses yang kini tinggal menunggu realisasi transfer dana dari pusat, Pemkab Sangihe optimistis hak para PPPK segera terbayarkan dalam waktu dekat.

Share:  
Example 120x600