Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

DPRD Bersama Pemkab Bolmut Sepakati KUA-PPAS 2026

×

DPRD Bersama Pemkab Bolmut Sepakati KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
KUA PPAS 2026
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD dan Pemkab Bolmut di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Jumat, 10 Oktober 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali menegaskan peran strategisnya dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kepentingan rakyat.

Melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, DPRD Bolmut resmi menetapkan dokumen kebijakan fiskal tersebut bersama Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat 10/10/2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dan Wakil Bupati Mohammad Aditia Pontoh, S.IP.

Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta para sangadi dari seluruh kecamatan. Suasana rapat berlangsung khidmat, mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk bersinergi dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Frangky Chendra menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi secara profesional.

“DPRD hadir untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat. KUA dan PPAS ini menjadi fondasi bagi APBD 2026 yang akan kita kawal bersama agar tetap transparan, efisien, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Frangky di hadapan para peserta sidang.

Ia juga menambahkan, bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses dialog panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mempersilakan juru bicara Banggar menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD. Setelah laporan dibacakan dan didengarkan secara saksama oleh seluruh anggota dewan, pimpinan rapat mengambil keputusan dengan menanyakan persetujuan kepada forum paripurna.

Secara bulat, seluruh anggota DPRD Bolmut menyetujui dan menetapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Ketukan palu dari Ketua DPRD Frangky Chendra menjadi tanda resmi disahkannya kesepakatan tersebut.

“Dengan keputusan ini, DPRD menegaskan sikapnya untuk terus menjadi lembaga yang mengawal transparansi dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Frangky usai sidang.

Setelah mendapat persetujuan dewan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 antara Ketua DPRD Frangky Chendra dan Bupati Sirajudin Lasena, disaksikan oleh Wakil Bupati Mohammad Aditia Pontoh serta unsur Forkopimda.

Momen tersebut menjadi simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengatur arah kebijakan pembangunan daerah.

Bupati Sirajudin dalam sambutannya mengapresiasi DPRD atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmut atas kerja samanya dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Sirajudin.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan Ketua DPRD bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjadi garda terdepan pengawasan publik, terutama dalam implementasi hasil kesepakatan KUA-PPAS yang akan dituangkan dalam RAPBD 2026.

“DPRD tidak hanya menyetujui angka, tapi juga memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bolmut,” tandas Frangky.

Share:  
Example 120x600